-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bayar PBB Cukup Dirumah Lewat Fitur GoTagihan di Aplikasi Gojek

    Indate News
    09/11/20, November 09, 2020 WIB Last Updated 2021-08-08T02:37:53Z


    Kota Bogor | inibogor.com


    Warga Bogor kini semakin mudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non-tunai tanpa harus keluar rumah dan antri. Melalui kolaborasi GoPay, layanan pembayaran bagian dari super App Gojek, dan Pemerintah Kota Bogor lewat Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor dan Bank BJB, warga bisa membayar pajak dengan menggunakan GoPay lewat fitur GoTagihan yang ada di aplikasi Gojek. 


    Kolaborasi ini juga dipercaya akan membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Kota Bogor. Bank Indonesia meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mengalami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11 % apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi non-tunai.


    VP Regional Operations Gojek Jabodetabek Gede Manggala mengatakan, GoPay terus memaksimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak. 


    "Karena kami percaya, pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama saat Pemerintah Kota Bogor memasuki periode  adaptasi kebiasaan baru," ucapnya usai peluncuran GoTagihan yang diresmikan langsung oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya di Taman Ekspresi, Kelurahan Sempur, Senin (9/11/2020).


    Gede menuturkan, pihaknya terus membawa semangat untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan teknologi pembayaran non-tunai. Hingga saat ini sudah ada 13 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah. 


    "Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah  memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan. Kami berharap kerja sama kami dengan Bapenda Kota Bogor dan Bank BJB ini tidak hanya akan memudahkan warga Kota Bogor tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan," ujarnya.


    Adapun cara mudah membayar PBB dan pajak retribusi lewat GoTagihan, pertama buka aplikasi Gojek, pilih GoTagihan, pilih icon PBB untuk pembayaran PBB, masukkan nomor ID atau nomor tagihan, lakukan konfirmasi, masukkan PIN rahasia GoPay, setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail pembayaran.


    "Tak hanya pajak, GoTagihan juga dapat dimanfaatkan untuk membayar berbagai jenis tagihan. Mulai dari PLN, PDAM, multifinance, hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti tagihan telekomunikasi pascabayar, atau membeli voucher produk digital langsung dari aplikasi dengan saldo GoPay," katanya.

    Ditempat yang sama, Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan, pelayanan masyarakat dengan pembayaran non tunai melalui fitur aplikasi salah satunya Gojek merupakan kanal ke-13 yang diluncurkan oleh Pemkot Bogor berkolaborasi dengan pihak ketiga. 


    Targetnya, kata Bima, ketika pembayaran sudah non tunai bisa lebih meningkatkan PAD Kota Bogor. Pasalnya, sampai saat ini PAD Kota Bogor sudah mengalami peningkatan sebanyak 30 persen dari inovasi pembayaran non tunai.


    "Adanya pembayaran non tunai ini juga dapat memudahkan warga untuk melakukan pembayaran tanpa harus keluar rumah di era pandemi ini. Disamping itu, kita juga terus berikhtiar untuk menyesuaikan dengan perkembangan jaman khususnya era digital sekarang ini," tegasnya.


    Sementara itu, sambutan positif juga disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Deni Hendana. Menurut Deni, pihaknya senantiasa terus meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak bagi warga Kota Bogor. Diantaranya gencar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengefisiensikan layanan publik.


    "Salah satu cara dengan menggandeng GoPay menyediakan solusi praktis dalam membayar PBB. Tak hanya itu, kerja sama ini juga turut mendukung imbauan pemerintah pusat untuk memaksimalkan transaksi non-tunai, terutama di masa pandemi ini. Hasil pajak akan digunakan untuk penanganan Covid-19," terangnya.


    Selain itu, Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB menyampaikan, sinergi Gojek melalui layanan GoTagihan merupakan upaya bersama untuk menghadirkan kemudahan bagi masyarakat khususnya warga Bogor. "Untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak tanpa harus keluar dari rumah. Solusi ini sangat tepat di masa pandemi Covid-19," singkatnya.


    (Fik)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +