-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Jelang Akhir Tahun 2020, Kantor Pertanahan Kota Bogor Berhasil Wujudkan Zero Tunggakan

    Indate News
    30/12/20, Desember 30, 2020 WIB Last Updated 2021-08-08T02:37:52Z


    Kota Bogor | inibogor.com


    Di akhir tahun 2020, Kantor Pertanahan Kota Bogor bertekad untuk menuju Zero Tunggakan. Zero tunggakan dimaksudkan tidak adanya lagi tunggakan pekerjaan yang belum selesai di tahun 2020 maupun tahun sebelumnya. 


    Dalam rangka mewujudkan Zero Tunggakan tersebut, semua jajaran dari mulai pimpinan dan staf ditugaskan untuk menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Penyelesaian pekerjaan dilaksanakan dengan cara lembur dan membuat tim penyelesaian tunggakan. 


    Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Erry Juliani Pasoreh turut serta dalam evaluasi dan monitoring dan memberikan solusi terhadap kendala maupun hambatan yang dihadapi.


    "Saat ini, zero tunggakan telah berhasil dilaksanakan. Dengan berhasilnya zero tunggakan, maka di tahun 2021 jajaran Kantor Pertanahan Kota Bogor dapat fokus terhadap program atau target yang akan dilaksanakan," ucapnya kepada awak media saat konferensi pers di salah satu rumah makan di Kota Bogor, Rabu (30/12/2020).


    Erry mengatakan, Kantor Pertanahan Kota Bogor adalah instansi yang melaksanakan pelayanan publik dibidang pertanahan di wilayah Kota Bogor. Dalam melaksanakan pelayanan Kantor Pertanahan Kota Bogor dituntut untuk selalu bersaing dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.


    Oleh karena itu, lanjutnya, Kantor Pertanahan 

    Kota Bogor telah menciptakan inovasi-inovasi agar pelayanan yang dilaksanakan semakin menarik di hati masyarakat. 


    "Inovasi-inovasi ini diantaranya Pendaftaran Online Service (POS-BPN Kota Bogor) adalah pendaftaran seluruh layanan pertanahan secara online/daring, Rebo Keliling (Boling) adalah layanan menggunakan mobil larasita, Mall Pelayanan Publik (MPP), One Day Service (ODS) untuk layanan Roya, Peningkatan Hak, Peralihan Hak, Pengaduan Elektronik (SIMPANAH), Layanan Antar Jemput (LANJUT), Layanan Antar Sertipikat (LAST), Pengecekan 1 Jam (PE_JAS), Layanan Elektronik untuk layanan Zona Nilai Tanah, Hak Tanggungan, Pengecekan, Roya, SKPT dan E-Office," jelasnya.


    Selain itu, dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, Kantor Pertanahan Kota Bogor telah melaksanakan sistem pengelolaan pengaduan baik berupa pengaduan manual atau langsung atau tatap muka maupun pengaduan secara elektronik maupun online. 


    Sistem pengelolaan pengaduan telah didukung oleh SDM yang memadai dan kompeten serta dilaksanakan oleh tim yang terhubung dengan pelayanan pertanahan baik pelayanan pada front office maupun tehnis di back office. Disamping itu juga teknologi informasi dan aplikasi untuk sistem pengelolaan pertanahan secara online yaitu aplikasi Simpanah dan E-Poss," ujarnya.


    Erry menuturkan, pengelolaan pengaduan pada Kantor Pertanahan Kota Bogor dilakukan melalui beragam media, meliputi Media Konvensional (kotak pengaduan, surat, telepon, SMS) dan Media Kontemporer (media sosial, website, aplikasi ponsel) termasuk aplikasi TanyaAtrbpn dan aplikasi LAPOR!. 


    Pada tahun 2020, masih kata Erry, Kantor Pertanahan Kota Bogor telah meraih juara 3 besar nasional dalam Kompetisi Sistim Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dengan kategori Unit Pengelola Pelayanan (UPP). Salah satunya layanan pengaduan dari aplikasi SIMPANAH yang sudah terbukti efektif dan efisien dalam merespon dan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan masyarakat secara cepat, tepat dan transparan. 


    Hal tersebut, tambahnya, dapat dilihat dari perbandingan jumlah pengaduan dengan jumlah berkas yang diterima dalam proses pelayanan. Presentase pengaduan di Kantor Pertanahan Kota Bogor pada tahun 2019 sebesar 0,17 persen dan tahun 2020 sebesar 0,18 persen sehingga dapat disimpulkan bahwa nilai presentase pengaduan kurang dari 1 persen dari volume berkas masuk di Kantor Pertanahan Kota Bogor pada tahun 2019 dan tahun 2020. 


    "Dengan sedikitnya pengaduan dari masyarakat, merupakan salah satu kriteria keberhasilan pelayanan yang dilaksanakan yaitu masyarakat merasa puas terhadap layanan Kantor Pertanahan Kota Bogor," pungkasnya.


    (Fik)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +