-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Serahkan Buku Nikah Kepada Para Peserta Itsbat Nikah Massal, Bima Arya Apresiasi Langkah KWB

    Indate News
    23/12/20, Desember 23, 2020 WIB Last Updated 2021-08-08T02:37:52Z


    Kota Bogor | inibogor.com


    Setelah dilakukan rangkaian Itsbat Nikah Massal pada bulan Agustus 2020 lalu yang diinisiasi oleh Kerukunan Warga Bogor (KWB), kini sebanyak 52 pasangan suami istri peserta Itsbat Nikah tersebut menerima Buku Nikah secara langsung dari Wali Kota Bogor, Bima Arya di gedung indoor GOR Padjajaran, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (23/12/2020).


    "Itsbat Nikah Massal ini sangat membantu warga yang sudah sah nikahnya secara agama namun tidak tercatat oleh negara karena terkendala biaya, administrasi dan sebagainya. Tentu, saya apresiasi untuk KWB yang telah melaksanakan Itsbat Nikah Massal meskipun ditengah pandemi sekarang ini," ucap Bima.


    Menurut orang nomor satu di Kota Bogor ini, dilaksanakannya Itsbat Nikah Massal sangat membantu dan memudahkan bagi para pasangan yang sudah mengikuti sidang di Pengadilan Agama (PA) Bogor untuk mengurus segala macam dokumen pribadi.



    "Sekarang para pasangan suami istri ini sudah memiliki buku nikah dan sudah resmi, jadi bisa dengan mudah mengurus segala hal bentuk dokumen," ujarnya.


    Sementara itu, Ketua Panitia Itsbat Nikah Massal, Dudi Mauludi mengatakan, Itsbat Nikah Massal ini sudah dimulai sejak bulan Agustus 2020 dengan sosialisasi kepada warga se-Kota Bogor. Pada awalnya panitia merencanakan kegiatan itsbat nikah ini dapat mengakomodir 200 pasangan yang pernikahannya belum tercatat atau terdaftar di KUA. 


    Namun, lanjut Dudi, dikarenakan situasi sedang pandemi dan banyak keterbatasan, hanya sekitar 103 pasangan yang mengambil formulir. Kemudian, hanya 69 pasangan yang mengembalikan formulir dan hanya 54 pasangan yang memenuhi persyaratan untuk bisa diajukan permohonan nikah itsbat ke Pengadilan Agama Bogor. 


    "Dari 54 pasangan yang diajukan itsbat nikahnya ke pengadilan agama, hanya 52 pasangan yang nikah itsbatnya dikabulkan oleh pengadilan agama lantaran satu pasangan terpapar covid-19 sehingga tidak bisa melakukan sidang dan mengundurkan diri, sedangkan satu pasang lainnya mengundurkan diri karena sudah memilki duplikat buku nikah," ungkapnya.



    Bagi 52 pasangan yang dikabulkan oleh pengadilan agama Bogor, seluruhnya telah memperoleh buku nikah dari KUA di domisili tempat tinggal masing masing. Selanjutnya 49 pasangam telah menerima KK dari Disdukcapil Kota Bogor  dan terdapat tiga pasangan belum mendapat KK karena belum ada surat pindah dari kota sebelumnya, tidak muncul di sistem kependudukan dan masih menyatu dengan KK pasangan terdahulu.


    "Berdasarkan pengalaman panitia itsbat nikah massal ini terdapat beberapa catatan yang mungkin dapat menjadi perhatian pemerintah kota bahwa masih banyak warga yang pernikahannya belum didaftarkan karena belum memdapat akses penuh terhadap dokumen dokumen kepemerintahan. Kami mengharapkan kepada KWB Kota Bogor agar kegiatan itsbat nikah massal ini dapat dilangsungkan di tahun berikutnya agar dapat membantu warga Kota Bogor yang sangat membutuhkan," tegasnya.


    Dudi menambahkan, pihaknya mengucapkan selamat kepada para peserta itsbat nikah massal yang dilaksanakan oleh KWB tahun ke-2. "Kami ucapkan selamat kepada peserta itsbat mikah massal 2020. Semoga dengan pernikahan yang sudah tercatat resmi ini, maka para peserta memiliki rumah tangga yang harmonis dan lebih tangguh membangun rumah tangga dan tidak mudah menyerah," pungkasnya.


    (Fik)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +