Kota Bogor | inibogor.com
Komisi II DPRD Kota Bogor akan memanggil Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) untuk mencari solusi untuk para Pedang Kaki Lima (PKL) yang akan dipindahkan ke blok F Pasar Kebon Kembang. Selain itu Komisi II DPRD juga akan membahas persoalan PKL lainnya agar bisa didapat solusinya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy mengatakan, jadi begini, pada saat pihaknya mendengar adanya sudah rencana pemindahan PKL atau pedagang ke blok F, ia bersama teman-teman komisi II mengambil langkah berkenan dengan surat-surat yang masuk terutama dengan diadakannya audensi. Dan itu tidak hanya PKL Nyi Raja Permas yang akan dipindahkan ke blok F, tapi ada beberapa yang berkaitan dengan PKL Curug Mekar dan lainnya.
"Tepatnya pada tanggal 12 Januari atau waktu hari Kamis lalu, kami langsung tindak lanjuti untuk pertemuan audensi dengan mereka pada Senin tanggal 19 Januari 2021 kemarin. Nah mereka datang ke kami meminta informasi berkenaan dengan keberadaan yang hari ini mereka hadapkan yang perlu di pindahkan ke blok F," ungkap Rusli melalui sambungan telepon, Kamis (21/1/2021).
Rusli melanjutkan, tapikan persoalannya begini, pahami ini bukan zaman nya saat di PKL Dewi Sartika pindah ke Nyi Raja Permas karena itukan perlu proses penyesuaian dan ada keluhan-keluhan mereka, saat ini juga posisinya demikian.
"Kalaupun hari ini dipindah kan ke blok F kesulitan mereka juga akan cepat, berkenan dengan pemulihan ekonomi karena mereka berjualan dalam posisi si konsumen bingung pedagang berpindah-pindah tempat. Kemudian apalagi situasi Covid-19 Kota Bogor begini. Terlebih yang jadi dasar utama ialah berkenan dengan masalah DP hampir kurang lebih Rp20 juta, itu yang menjadi kendala mereka. Nah kami ingin tau sebenar benarnya kronologi nya yang ada posisi dilapangan dari keluhan terus juga ke adaan situasi sulit seperti ini memang harusnya ada solusi dari hal tersebut," bebernya.
Rusli menegaskan, pihaknya juga tidak akan menyalahkan dengan Perumda PPJ karena mereka berkomitmen. Komitmen nya begini PPJ itu kemarin merenovasi terus juga bangun pasar dalam situasi Covid-19 mengejar target ini juga sebetulnya untuk kebaikan para pedagang.
"Hanya saja yang tidak tepat karena keadaan waktu yang memang para pedagang ini, kerana memang mata pencaharian nya juga terbatas konsumennya juga istilah nya menurun, nah ini kan yang tidak ketemu," tegasnya.
Rusli menerangkan, pihaknya harus bisa juga menjadi solusi untuk mereka, maka dari itu langkah kita insya Allah nanti pada tanggal 27 Januari 2021, komisi II akan menyegerakan pemanggilan pihak kecamatan, Dinas Koperasi dan UMKM dan Perumda PPJ PD pasar.
"Yah memang ada informasi dari koordinator ada solusi kepada pihak ke 3. Yang mana pihak ke 3 ini bagian dari pada investor tapi langkah itu juga dilakukan tidak baik karena kan mereka juga harus bisa mencicil kios tersebut, jangan sampai oleh pihak ke 3 ini diambil. Kami cari solusi, ada diantara mereka, dan mereka meminta waktu agar di berikan keleluasaan kembali seperti mereka fokus mengumpulkan DP. Cara ini semua kami harus panggil dan sampaikan berkenan dengan keadaan. Mudah-mudahan mereka bisa menurunkan benefit dan solusi demi ke baikan bersama," pungkasnya.
(Fik)