-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Langgar Prokes, Puluhan Pengamen dan Gepeng Digiring Petugas Gabungan

    Indate News
    28/01/21, Januari 28, 2021 WIB Last Updated 2021-08-08T02:37:52Z


    Kota Bogor | inibogor.com


    Petugas gabungan Satpol PP Kota Bogor berserta TNI Polri dan Dinas Sosial (Dinsos) melakukan penjaringan terhadap para pengamen dan gembel atau pengemis (Gepeng) yang berada di titik titik keramaian salah satunya lampu merah.


    Dalam penjaringan, puluhan pengamen dan gepeng berhasil diamankan lantaran tidak mengindahkan protokol kesehatan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.


    "Hari ini kita amankan ada sekitar 45 orang di titik titik lampu merah lotte yasmin, tugu narkoba, jambu dua dan disepanjang jalan Abdullah bin Nuh serta Jalan Soleh Iskandar," ucap Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiansyah, Kamis (28/1/2021).


    Agus mengatakan, penjaringan memang difokuskan menyasar kepada para pengamen yang ada di lampu merah di wilayah Kota Bogor. Menurutnya, disaat pandemi ini pemerintah sedikit melonggarkan aktifitas dilapangan tetapi tetap harus mengikuti aturan maupun kebijakan yang ada.


    "Khusus para pengamen ini ternyata tidak menerapkan protokol kesehatan makanya kita tindak. Harapan kita kedepannya, walaupun mereka ngamen tetapi mereka harus mengikuti aturan seperti menjalankan protokol kesehatan, tidak berkerumun dan sebagainya sehingga warga juga merasa nyaman," tegasnya.


    Sementara itu, Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor, Theo Patrocinio Freitas menambahkan, puluhan pengamen dan gepeng ini setelah ditindak berupa sanksi sosial seperti push up dan melakukan kebersihan, selanjutnya akan diberikan pembinaan di sekretariat satgas covid-19 Kota Bogor oleh Dinas Sosial Kota Bogor. 


    "Penindakan jangka panjangnya itu ranah dari dinsos, sedangkan Satpol PP lebih kepada penjaringan dilapangan," singkatnya. 


    (Fik)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +