Kota Bogor | inibogor.com
Melanjutkan kebijakan dari kepolisian terkait diperketatnya PPKM guna menekan tingginya mobilitas warga maupun kendaraan di Kota Bogor, sejumlah titik ruas jalan akan diberlakukan penutupan salah satunya di Jalan Suyakencana, Kecamatan Bogor Tengah.
Mulai hari Sabtu, 6 Februari 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengatur waktu penutupan Jalan Suryakencana mulai dari pukul 20.00 sampai 00.00 WIB, sehingga tidak ada mobilitas secara umum kecuali warga dan bongkar muat barang.
"Sabtu kita mulai penutupan, sebagai tahap sosialisasi juga. Tetapi untuk minggu depan penutupan berlaku dari hari Sabtu dan Minggu selama PPKM berlangsung," ucap Wali Kota Bogor, Bima Arya, Kamis (4/2/2021).
Sebelumnya, melonjaknya angkat terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperketat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berbagai upaya kebijakan mulai digalakan seperti penutupan jalur pedestrian SSA, pembatasan kegiatan keagamaan atau tempat ibadah dengan kapasitas 50 persen, kapasitas angkutan umum maksimal 50 persen termasuk pengaturan jam operasionalnya mulai pukul 08.00 sampai 21.00 WIB, pengaturan jam operasional cafe dan restoran dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB.
(Fik)