-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Langgar PPKM Siap Siap Kena Sanksi Pidana

    Indate News
    04/02/21, Februari 04, 2021 WIB Last Updated 2021-08-08T02:37:52Z


    Kota Bogor | inibogor.com


    Berdasarkan kebijakan Wali Kota Bogor, Bima Arya terkait upaya menekan tingginya mobilitas orang atau barang. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, hasil evaluasi pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama Polresta Bogor Kota telah menindak 8 cafe dan 25 restoran.


    Namun, ketidakpatuhan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) masih tinggi sehingga pihaknya akan memberlakukan tentang penyidik atau menaikan status pelanggaran PPKM.


    "Jadi tidak lagi hanya pelanggaran pelanggaran dengan sanksi biasa, tetapi kami kaitkan dengan Undang Undang Kekarantinaan dan undang undang lainnya yang terkait," ucapnya saat konferensi pers di kawasan Duta Kecana, Kamis (4/2/2021).


    Sebelumnya, dalam waktu dekat Polresta Bogor Kota akan membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) meliputi Kepolisian, Kejaksaan dan Satgas Covid Kota Bogor untuk bisa memberikan sanksi pidana yang lebih tegas dalam menghadapi PPKM.


    "Termasuk nanti pemberlakukan pembatasan kendaraan pada sistem ganjil dan genap, akan ada beberapa check poin juga untuk pemeriksaan termasuk melakukan imbauan pemutaran  arah kendaraan sehingga tidak bisa masuk ke Kota Bogor," tegasnya.


    Susatyo mengimbau kepada warga diluar Kota Bogor, jika ingin masuk ke Kota Bogor akan diputarbalikan arah apabila tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


    (Fik)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +