indate.net-Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang belum diizinkan untuk diikutsertakan dalam uji coba operasional pusat perbelanjaan.
Untuk itu, menjelang berakhirnya Inmendagri Nomor 34 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Bogor, Ganjar Gunawan berharap agar Kota Bogor menjadi daerah yang diikutsertakan dalam uji coba operasional pusat perbelanjaan.
“Pada prinsipnya kita menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru. Pemkot Bogor tetap berusaha agar Kota Bogor masuk dalam daerah yang diujicobakan operasional pusat perbelanjaan. Kami terus berkomunikasi, berkoordinasi dan bernegosiasi dengan pusat,” kata Ganjar Gunawan saat dialog dengan para pengelola pusat perbelanjaan dan ritel Kota Bogor secara virtual, Minggu (22/8/2021).
Dalam dialog tersebut, hadir Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemenag, Nina Mora yang menjadi narasumber.
Sambil menunggu kelanjutan Inmendagri, kepada para pengelola pusat perbelanjaan atau ritel, Ganjar menyampaikan beberapa hal yang mendukung agar Kota Bogor masuk dalam daerah yang diizinkan untuk uji coba operasional pusat perbelanjaan.
Di antaranya mengajak para pengelola mal maupun usaha ritel di Kota Bogor untuk sama-sama berjuang agar Kota Bogor masuk ke level III, sehingga masuk daerah yang diizinkan untuk uji coba operasional pusat perbelanjaan.
Dia juga meminta untuk tetap bersabar dan manfaatkan waktu yang ada untuk memaksimalkan persiapan-persiapan yang bisa dilakukan. Seperti sarana prasarana protokol kesehatan dan semua hal pendukungnya, termasuk aplikasi Peduli Lindungi.
Selain itu, Ganjar menyarankan agar para pengelola mal maupun ritel segera berkoordinasi dengan pengurus asosiasi agar segera mendapatkan QR atau barcode aplikasi Peduli Lindungi.
“Waktu yang ada manfaatkan untuk menggencarkan informasi aplikasi Peduli Lindungi kepada para konsumennya melalui kanal informasi sosial media yang dimiliki. Beri pemahaman kepada para konsumen, jadi toko prepare (menyiapkan) konsumennya juga prepare,” ungkap Ganjar.
Terakhir Ganjar juga meminta agar pihak pusat perbelanjaan dan ritel memiliki strategi untuk mengantisipasi potensi dinamika yang mungkin muncul jika nantinya Kota Bogor masuk dalam daerah yang diizinkan untuk uji coba pembukaan pusat perbelanjaan.
Sementara kepada Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemenag, Nina Mora, Ganjar Gunawan menerangkan kondisi terbaru Kota Bogor yang sudah lebih baik.
Berdasarkan data yang ada, menunjukkan adanya tren penurunan dan indikator lainnya. Selain itu juga dirinya menerangkan pusat perbelanjaan dan ritel di Kota Bogor terus menaati aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Pada dialog tersebut para pengelola pusat perbelanjaan dan ritel Kota Bogor secara langsung mendapatkan penjelasan dari kondisi yang dihadapi saat ini.(jms/red)