-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Puncak Dilonggarkan, Pengusaha Hotel dan Restoran Kembali Ramai

    Indate News
    21/08/21, Agustus 21, 2021 WIB Last Updated 2021-08-21T01:07:44Z


    indate.net-MEGAMENDUNG – Sektor usaha hotel dan restoran di kawasan Puncak sedikit mulai mendapatkan penghasilan setelah adanya pelonggaran dalam perpanjangan aturan PPKM Level 4.

    Meski demikian, usaha hotel masih jauh dari harapan, dan bahkan masih tak bisa menutupi biaya operasional dengan hanya mengandalkan tamu umum.

    Humas PHRI Kabupaten Bogor, Djuanedi mengatakan, perpanjangan PPKM level 4 masih belum berpihak kepada pelaku usaha hotel. Saat ini hotel masih hanya menerima tamu umum yang jumlahnya masih terbatas.

    “Kalau hanya mengandalkan tamu umum, hotel belum bisa menutupi biaya operasional,” ujar Djunaedi, Kamis (19/8).

    Keuangan Hotel akan berada dalam posisi aman ketika kegiatan rapat instansi bisa berjalan. “Tanpa kegiatan instansi, keuangan kami di hotel masih terganggu,” sambungnya.

    Meski demikian, pelonggaran kegiatan usaha pada sektor hotel dan restoran kali ini juga telah membantu mengurangi beban operasional terutama soal biaya listrik. “Karena untuk bayar listrik dan gaji ini masih sangat berat,” bebernya.

    Restoran, kata dia, sudah sedikit ada pergerakan kunjungan. Beberapa restoran sudah ramai dikunjungi meski masih dalam pembatasan. “Kawasan Puncak sudah kembali ramai, sudah banyak wisatawan, ini sedikitnya berdampak bagi usaha restoran dan hotel,” tandasnya. (jms/red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini