-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Serahkan Buku Nikah, Walikota Apresiasi KWB Konsisten Gelar Itsbat Nikah Massal

    Indate News
    11/12/21, Desember 11, 2021 WIB Last Updated 2021-12-11T12:13:51Z


    indate.net-BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya mengapresiasi KWB Kota Bogor yang telah mengadakan itsbat nikah massal sehingga banyak warga yang terbantu, apalagi ini sudah tahun ketiga dilaksanakan di Kota Bogor.

    "Ini adalah ikhtiar bersama dari Pemkot Bogor dibantu KWB dan para pendukung, termasuk kantor Pengadilan Agama dan Kemenag, untuk memberikan kepastian persamaan hak warga negara," ucap Bima dalam acara penyerahan dokumen pernikahan bagi pasangan suami istri di ruang Sribima, Balaikota Bogor, Sabtu (11/13/2021).

    Menurut Bima, itsbat nikah sebagai upaya untuk membantu warga yang sudah sah nikahnya tetapi belum tercatat di negara. "Jadi KWB memfasilitasi, membantu warga agar bisa dicatatkan secara sah menurut negara agar mereka semua bisa memperoleh semua fasilitas dari pemerintah, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan dan lainnya," jelasnya.

    Itsbat nikah juga, lanjutnya, untuk memuliakan warga, menghormati, memenuhi hak-hak semua warga melalui pencatatan sebagai bagian dari dokumen-dokumen negara. Untuk yang belum tercatat, secara bertahap akan diprogramkan, ada dari Pengadilan Agama maupun bersama pemerintan kota dan organisasi lainnya. "Jadi ini kita telusuri terus, kita alokasikan kegiatan-kegiatan untuk menambah yang ikut kegiatan itsbat nikah ini. Saya sangat apresiasi konsistensi KWB menggelar itsbat nikah ini," ungkapnya.


    Sementara itu, Sekretaris KWB Kota Bogor Anita Primasari Mongan mengatakan, tahun ini peserta yang mendaftar ada 53 pasang. Namun, setelah dilakukan verifikasi ada 10 pasang yang tidak lolos lantaran tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun ada kendala seperti kerja, sakit dan sebagainya. "Setiap tahun dibatasi tergantung anggarannya, misal setiap tahun 50 pasang. Karena ada verifikasi persyaratan yang harus dipenuhi, ternyata banyak juga yang tidak lolos," ujarnya.

    Anggota DPRD Kota Bogor sekaligus Ketua Komisi I ini mengaku, sekarang Pengadilan Agama semakin mendukung kegiatan ini dengan support seperti ada pembebasa  biaya administrasi sebagian peserta, difasilitasi dan sebagainya karena selama ini semuanya dibiayai oleh KWB dan dukungan donatur.

    Anita menegaskan, kalau dikenakan biaya, satu pasang bisa membayar 370 ribu, itu hanya mencatatkan sidangnya saja, belum yang lainnya. "Jadi peserta yang mengikuti itsbat nikah ini discreening secara ketat oleh pengadilan agama. Syarat utamanya yang pasti harus memiliki surat cerai dan harus ada wali ayah dari pihak perempuan," tegasnya.

    Sendangkan, untuk yang tidak lolos tetap diberikan kesempatan, tahun depan akan ada lagi, tentunya KWB pun akan bantu kekurangan-kekurangannya. "Semoga di tahun depan pesertanya banyak dan bagi warga Kota Bogor yang ingin ikut itsbat nikah, nanti bisa mendaftarkan ke sekretariat KWB Kota Bogor," jelasnya.

    Apresiasi juga diberikan oleh Ketua Umum KWB, Edgar Suratman kepada KWB Kota Bogor yang rutin menggelar itsbat nikah massal setiap tahun. "Kami apresiasi istiqomah nya KWB Kota Bogor menggelar itsbat nikah massal ini, karena sangat membantu warga. Ini tahun ketiga dan KWB Kota Bogor telah membantu masyarakat," pungkasnya. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +