indate.net-BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan kepada jajarannya untuk tidak menumpuk proyek-proyek besar di akhir tahun seperti kegiatan-kegiatan tahun sebelumnya. Menurutnya, semua program pembangunan infrastruktur harus dijalankan sesuai dengan jadwal.
“Ini saya ingatkan sangat keras. Tidak ada lagi kegiatan yang mepet di akhir tahun. Jadi, semua pelaksanaan tender dimulai Januari. Tidak ada lagi yang mepet di akhir tahun,” jelasnya, kemarin.
Bima mendesak, Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor untuk segera menyusun jadwal lelang kegiatan-kegiatan besar.
“Pembangunan jalan R3 senilai Rp5 miliar, trotoar pedestrianisasi senilai Rp6 miliar, pembangunan Masjid Agung senilai Rp26 miliar, trotoar Alun Alun Rp2 miliar, pembangunan GOR dan pusat kuliner di Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Utara masing-masing Rp10 miliar, perpustakaan kota Rp10 miliar, drainase Taman Persada Rp1,8 miliar, kemudian ada unit sekolah baru senilai Rp9,6 miliar. itu contohnya beberapa,” beber Bima.
“Jadi, kita benahi secara total. Tolong diingatkan ini semua. Rabu ini saya minta Kabag PBJ bersama Bappeda sudah presentasi di ruangan saya terkait jadwal kegiatan lelang awal tahun,” sambungnya.
Bima Arya menyebut, bahwa 2022 sebagai komitmen Pemkot Bogor untuk terus melakukan akselerasi pembangunan berbasis kelurahan. Sehingga, menuju 2024 nanti tidak ada lagi jalan rusak dan tidak ada lagi persoalan infrastruktur terbengkalai di perbatasan, tidak ada lagi warga di wilayah yang merasa tidak disentuh dan lain sebagainya.
“Karena itu, 2022 kita teruskan komitmen kita untuk penguatan di wilayah. Itu paradigma besarnya, pembangunan berbasis kelurahan. Pimpinan aparatur wilayah, siap-siap kita akan melakukan penataan ulang,” ujarnya.
Terkait pembangunan berbasis kelurahan, Bima Arya meminta Diskominfo dan Bappeda untuk memperbaiki dan membangun integrasi data terpadu kesejahteraan sosial serta mengkoordinasikan dengan dinas terkait. Data yang dimaksud diantaranya stunting, disabilitas, ODF (Open Defecation Free) dan lainnya.(jms/pkr)