-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    BLT Gagal Terserap, Ketua DPRD Kecewa

    Indate News
    09/01/22, Januari 09, 2022 WIB Last Updated 2022-01-09T15:30:02Z


    indate.net-BOGOR - 2800 warga Kota Bogor dipastikan gagal mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) tahun anggaran 2021. 

    Hal ini pun mendapatkan sorotan dari Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, dimana ia menyayangkan tidak terserapnya anggaran yang sudah disiapkan oleh DPRD Kota Bogor.

    “Ini sangat disayangkan karena masyarakat tidak bisa mendapatkan manfaat dari anggaran yang sudah kami siapkan dan percayakan ke Dinas Sosial (Dinsos),” ujar Atang, kemarin.

    Atang mengungkapkan, anggaran untuk BLT ini sudah disiapkan oleh DPRD Kota Bogor dengan menggunakan anggaran refocusing di tahun anggaran 2021. DPRD Kota Bogor sendiri menyisir anggaran penghematan  sebesar Rp19 miliar dari anggaran Dewan untuk dialokasikan ke beberapa pos belanja strategis, salah satunya BLT. 

    "Alhamdulillah cukup banyak anggaran 2021 yang kami sisir dan dihemat untuk membiayai program yang lebih penting. Baik itu untuk BLT warga terdampak covid, program perbaikan infrastruktur wilayah, maupun bantuan sosial tidak terencana. Di saat ada sebagian warga yang belum tersentuh bantuan pemerintah akibat covid, justru anggaran tersebut tidak terserap. Sungguh mengecewakan", ketus Atang.

    Ia berharap, anggaran yang kini menjadi SILPA ini bisa disertakan laporan dan keterangan tertulis terkait penjelasan tidak terserapnya anggaran.

    “Kami akan meminta laporan tertulis kenapa anggaran ini tidak terserap. Salahnya dimana. Kalau masalah  aturan ataupun persyaratan administrasi, bisa dijelaskan apa saja masalahnya. Agar ke depan bisa diperbaiki dan tidak terulang lagi,” ujarnya.

    Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Said Muhammad Mohan, menceritakan duduk perkara terjadinya kegagalan penyaluran BLT ini. Ia mengklaim terjadi kelalaian di pihak Dinsos Kota Bogor yang lambat dan tidak cepat dalam melakukan verifikasi dan evaluasi (Verval) penerima bansos.(jms/pkr) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +