indate.net-BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Holywings Cafe, di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, ato seberang Kantor Polsek Bogor Timur, Minggu (9/1/2022) siang.
Hasilnya, Bima tidak akan mengizinkan Holywings Bogor beroperasional seperti di kota-kota lain, karena tidak sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor yang religius serta kota ramah anak.
"Kami datang kesini karena merespon informasi yang beredar bahwa Holywing sedang dibangun dan akan beroperasi. Kota Bogor adalah kota yang terbuka untuk investasi, tapi catatan investasi harus sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor yang sesuai visi ramah keluarga dan karakternya religius. Karena itu harus berjalan," ungkap Bima kepada awak media, Minggu (9/1/2022).
Bima melanjutkan, catatan Holywings Bogor, diketahui kalau beroperasional seperti di kota-kota lain pasti banyak catatan.
"Kalau konsepnya sama dengan kota-kota lain tidak akan diizinkan untuk di Kota Bogor, tidak sejalan dan visi dan karakter Kota Bogor. Kemarin pemilik diundang ke Balai Kota Bogor, saya ingatkan silahkan berbisnis di Kota Bogor. Tetapi kalau Holywings Bogor sama dengan kota lain, tidak akan saya diizinkan," tambahnya.
Bima menjelaskan, Kota Bogor dijual adalah aktivitas wisata alam, bukan aktivitas menjual minuman keras (miras), karena Pemkot Bogor tidak akan mengeluarkan izin untuk tempat yang menjual miras diatas 5 persen, kalau dibawah 5 persen izin miras itu kewenangan pusat.
"Untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dikeluarkan untuk cafe dan restoran. Kalau miras dan aktivitas disk jockey (DJ) seperti di kota lain tidak diperbolehkan, kalau mau menikmati miras silahkan ke kota sebelah. Karena pemilik menyanggupi dan berjanji menjalankan itu, sesuai dengan kota religius dan untuk keluarga," jelasnya.
Bima membeberkan, ini daerah premium sangat strategis untuk kuliner, banyak kuliner yang berkembang disini. Semua izinya akan dicek lagi, sekarang ada sistem OSS ke pusat tapi ada kewenangan di daerah. Kemudian didorong terus temen-temen dilapangan untuk terus memantau.
"Karena semalam kami dapati ada satu cafe jual miras, miras disita dan diberikan sanksi. Kalau ada ditemukan lagi cafe akan ditutup dan disegel. Tidak ada urusan soal siapa dibelakang apa, ini soal penegakan aturan," tegasnya.
Bima juga mengatakan, walaupun dirinya belum pernah ke Holywings yang sudah ada di kota-kota lain, tetapi dengan melihat gambar dan videonya ada jual miras serta DJ.
"Ya, yang saya lihat dari gambarnya seperti itu. Tidak akan saya izinkan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan, sesuai apa yang diintruksikan pak wali, apa yang menjadikan perhatian akan dipantau.
"Kemudian saat operasional, kami akan bersama Satpol PP Kota Bogor memantau," pungkas dia. (Jms/pkr)