-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KNPI Minta Pemkot Bogor Jangan Ragu Tutup Holywings

    Indate News
    11/01/22, Januari 11, 2022 WIB Last Updated 2022-01-11T09:03:23Z


    indate.net-BOGOR - Wakil Ketua DPD KNPI Kota Bogor Supriantona Siburian berharap, pengelola Holywings bisa menjalankan aturan main yang sudah ditetapkan dan diminta oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, saat sidak ke lokasi pembangunan di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur. 

    "Pak Bima saat itu minta jika Holywings tidak menjual minuman beralkohol diatas 5 persen dan tak ada juga pertunjukan DJ. Nah itu harus ditepati, jangan sampai tidak," tegas Anto, sapaan akrab Supriantona, Selasa (11/1/2022).

    Ditambahkan Anto, pengelola harus juga melihat dan berpatokan pada Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketenetraman Masyarakat. Dimana, apabila ada rencana pendirian cafe yang melanggar tertib asusila dan menganggu kenyamanan masyarakat, maka pihak terkait seperti lembaga DPRD Kota Bogor bisa menolaknya.

    "Yang dikhawatirkan oleh kita adalah, nantinya Holywings jadi mengusung konsep tempat hiburan malam, dan menghilangkan unsur cafe serta restoran. Jika itu terjadi, maka akan terus menjadi sorotan dan polemik di Kota Bogor," tandasnya.  

    Anto berharap, kehadiran Holywings sejalan dengan visi Kota Bogor yang mengusung Kota Ramah Keluarga. 

    “Kita mendukung langkah tegas eksekutif dan legislatif dimana akan bertindak tegas kepada Holywings jika konsepnya melenceng. Intinya, kalau tidak sejalan dengan visi Kota Bogor dan tidak sejalan dengan karakter Kota Bogor, ya tutup saja,” kata dia. 


    Terpisah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor menolak keras keberadaan Holywings apabila tempat usaha yang berlokasi di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur itu beroperasi sebagai Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor.

    Penolakan ini disampaikan langsung Komisi Dakwah MUI Kota Bogor, Hasbulloh. “Secara Pribadi saya mengapresiasi pernyataan Wali Kota Bogor yang menyatakan tidak mengizinkan THM Holywings (beroperasi) di Kota Bogor,” kata Hasbulloh.

    Pernyataan Hasbulloh bukan tanpa alasan. Sebab, berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah banyak THM di Kota Bogor.

    “Karena menurut data dari DPMPTSP Kota Bogor, sudah terlalu banyak THM di Kecamatan Bogor Timur dan jaraknya sangat berdekatan sekali,” terangnya.

    Untuk itu, Komisi Dakwah MUI Kota Bogor ini mendukung langkah Wali Kota Bogor, Bima Arya untuk tidak memberikan izin operasional bagi Holywings apabila beroperasi menjadi THM.
    Apalagi rencana pembangunan THM Holywings ini sangat berdekatan di seberang Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), Sekretariat MUI Kota Bogor dan Masjid Raya Bogor.

    Belum lagi, dijelaskan Hasbulloh, Wali Kota Bogor pernah menyampaikan di depan MUI Kota Bogor pasca melakukan sidak ke THM pada tahun lalu, bahwa kontribusi THM terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor sangat rendah.

    “Saya mendukung agar wali kota terbuka terhadap investasi, namun yang memang sesuai dengan visi Kota Bogor menjadi kota yang ramah keluarga hanya cafe dan restoran,” pungkasnya.(jms/pkr)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +