indate.net-Kota Bogor belum akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Meskipun ada instruksi dari pemerintah pusat kaitan pelaksanaan PTM 100 persen, Kota Bogor justru ditetapkan berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 sebagai antisipasi penyebaran varian Covid-19 Omicron. Tak hanya itu, PTM 100 persen juga baru bisa dilaksanakan jika daerah tertentu sudah melakukan vaksinasi kepada semua tenaga pendidik di sekolah-sekolah. Padahal, masih ada sekitar 10 persen lagi kekurangan capaian vaksinasi di Kota Bogor. Hal itu dikemukakan Sekretaris Disnas Pendidikan (Sekdis) Kota Bogor, Dani Rahadian.Menurutnya, PTM 100 persen memungkinkan dilaksanakan dengan catatan tenaga pendidik sudah divaksin semua. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti sertifikat vaksin dari tenaga pendidik di sekolah-sekolah. Tujuannya untuk menyisir tenaga pendidik yang belum disuntik vaksin dengan alasan nonmedis.
“Disdik berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) akan menjadwal ulang vaksinasi tenaga pendidik yang sekarang sekrang sudah mencapai 94 persen” katanya, Senin (10/1). Apalagi, ia menegaskan bahwa vaksinasi bagi tenaga pendidik wajib 100 persen. Sebab jika ada tenaga pendidik yang ogah divaksin namun bukan karena alasan medis, maka akan terkena sanksi sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
Dani pun mengimbau tenaga pendidik yang belum divaksin segera melakukannya. “Kita juga kejar target untuk vaksinasi anak-anak bisa dipercepat,” tegasnya.
Sementara itu, vaksinasi anak untuk tinggkat Sekolah Dasar di Kota Bogor sampai saat ini masih terus digencarkan di sejumlah sentra vaksin yang tersebar di sekolah serta sentra lainnya. Pemkot Bogor menargetkan program vaksinasi anak bisa mencapai 60 persen pada akhir Januari 2022.
“Kita upayakan maksimalkan di atas 60 persen. Strateginya, kita membuka sentra-sentra vaksin dan kerja sama dengan sekolah-sekolah. Kita juga meminta Gugus Tugas RW Siaga untuk membantu percepatan vaksinasi anak,” tandasnya.(jms)