-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kehadiran Holywings Bikin Resah Kota Bogor, Atang Trisnanto Angkat Bicara

    Indate News
    09/02/22, Februari 09, 2022 WIB Last Updated 2022-02-09T15:48:36Z


    indate.net-Komisi I DPRD Kota Bogor memanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor pada Rabu (9/2). Pemanggilan tersebut dilakukan seiring beroperasinya Holywings di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur pada Selasa (8/2).

    Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, pemanggilan itu dilakukan lantaran image Holywings yang dikenal menjual minuman beralkohol (minol), termasuk peredaran pada sejumlah tempat hiburan malam (THM) di 'Kota Hujan'.

    "Ini adalah ujian bagi pemerintah soal bagaimana konsistensinya untuk mencapai visi ramah keluarga," ujar Atang kepada wartawan, Rabu (9/2).

    Selain itu, ia juga mengingatkan agar tempat usaha yang menjual minol tak menggunakan istilah family friendly.

    "Tidak pantas kalau masih jual alkohol, tapi memakai tagline ramah keluarga. Apakah alkohol itu ramah bagi anak? Hapus ramah keluarga apabila masih tetap jual alkohol, itu tak sesuai visi kota dan ajaran agama," jelas Atang.

    Atang meminta pemerintah konsisten menjalankan kebijakan terkait peredaran minol, dimana setiap yang melanggar harus ditindak. "Ini penting agar ada ketegasan dari peraturan yang sudah dibuat," ungkapnya.

    Politisi PKS ini juga menyampaikan, terkait kemungkinan Kota Bogor menerapkan kebijakan zero alkohol. "Karena alkohol memicu kriminalitas. Kalau ada istilah hak individu, ya bisa saja. Tapi sebagai pemerintah wajib melindungi warganya agar tak melakukan pelanggaran," tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Satpol PP, Agustian Syach mengatakan bahwa peredaran alkohol sendiri diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2021, dan akan diperkuat dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk menguatkan pelarangan peredaran alkohol di atas 5 persen.

    Mengenai operasional Holywings, kata dia, tempat tersebut diperbolehkan buka bila tidak menggunakan konsep seperti di kota lain. "Ya, nggak boleh ada DJ, jual minol golongan B dan C. Saat ini Holywings mengikuti aturan kita, jadi mereka diperbolehkan beroperasi," katanya.

    Kendati demikian, sambung dia, Satpol PP akan tetap melaksanakan pengawasan, dan akan menindak apabila terjadi pelanggaran.

    Terpisah, Co-Founder Holywing, Ivan Tanjaya menegaskan bahwa pihaknya masih menjual alkohol dibawah 5 persen. "Ada," kata dia.

    Menurutnya, keberadaan Holywing di kota-kota lain terkenal dengan resto dan bar. Dimana, tempat itu juga menjual berbagai jenis minuman beralkohol.

    Sementara untuk Holywing Bogor, pihak pengelola akan menghadirkan konsep baru. Yakni, menyediakan makanan yang menunjukan kearifan lokal dan minuman yang membawa nama kota daerahnya.

    "Jadi Holywing cafe belum pernah ada makanan yang menujukan kearifan lokal, minuman membawa nama kota daerah, dan inilah Holywing Bogor,” katanya.

    Disinggung mengenai untung rugi tak menjual minol diatas 5 persen atau golongan B. Ivan menyatakan, pihaknya sangat mengharagai tuan rumah dalam hal ini Pemkot Bogor. Sehingga pihaknya tidak memikirkan soal untung rugi, melainkan berusaha untuk bisa mengikuti peraturan yang ada di Kota Bogor.

    “Visi misi kita, buka Holywing di seluruh Indonesia. Nanti disini (Kota Bogor) pun kita persiapkan konsep buka lagi 1.000 meter dengan konsep kafe terbuka, soal untung rugi nomor dua dan yang penting kita bisa masuk dan di welcome oleh kotanya,” jelasnya.

    Sebab, sambungnya, Holywing bukan terkenal karena minuman kerasnya, mlainkan terkenal dari live musik dan shownya.

    “Holywing bukan tempat mabuk-mabukannya, tapi dari apa yang disuguhkan di live show atau musik. Jadi kita memberikan lapangan pekerjaan kepada penyanyi,” katanya.

    Ia menyebut bahwa di Indonesia terdapat 100 band dan 100 DJ, sehingga kehadiran justru Holywings mengangkat industri kreatif. "Kami yakin dengan tidak dengan menjual alkohol golongan B  pasti bisa jalan,” pungkasnya.n Fredy Kristianto(*) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini