indate.net-Lurah Sempur Dicky Pratama mengaku sudah mendengar permasalahan yang terjadi antar sesama pedagang di Foodcourt Sempur. Dicky bahkan telah menerima kedatangan salah seorang pedagang yang mengadukan persoalan tersebut kepada dirinya.
“Iya benar, ada seseorang pedagang datang ke saya dan menceritakan kronologi permasalahan di Foodcourt Sempur, dan dia (pedagang, red) datang ke saya sebelum mendapat surat dari koperasi,” kata Dicky saat ditemui Bogordaily.net, Kamis, 10 Maret 2022.
Setelah itu, Dicky pun memanggil pengurus koperasi dan hingga kini belum ada titik terang.
Setelah mendengar permasalahan ini belum selesai, sambung Dicky, dirinya akan kembali memanggil pihak koperasi begitu pula dengan pedagang yang bersangkutan.
“Saya akan panggil dua-duanya untuk duduk bersama. Untuk coba menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan seorang pedagang foodcourt Sempur Bogor, Ratna Novianti mengaku mendapat perlakuan yang tidak mengenakan dari pengelola Koperasi Pedagang Foodcourt Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Janda anak dua ini mengaku dikeluarkan dari keanggotaan koperasi yang diketahui bernama Koperasi Konsumen Kebon Talas Kasohor yang selama ini mengelola Foodcourt Sempur. Tak hanya itu, dirinya juga tidak diperbolehkan lagi untuk berjualan dan diberi waktu mulai dari sekarang hingga tujuh hari ke depan.
“Awalnya itu kan banyak konsumen yang datang ke warung saya. Pedagang yang lainnya mungkin merasa tidak suka, padahal saya berjualan sesuai aturan yang ditetapkan koperasi, saya jualan minuman seperti jus, air mineral,” kata Ratna kepada Bogordaily.net, Kamis, 10 Maret 2022.
Selain itu, lanjut Ratna, dirinya mendapat caci maki dari pedagang lain dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Ratna pun bingung dengan perlakuan yang diterimanya sampai-sampai mendapat surat dari koperasi tentang ‘Berakhirnya Keanggotaan’.
“Saya tidak boleh lagi berjualan dan per hari ini dikasih waktu untuk merapikan barang-barang sampai satu minggu ke depan,” ujarnya.
Ratna kemudian menyampaikan persoalan tersebut ke lurah setempat untuk meminta keadilan.(*)