indate.net-BOGOR – Banyaknya kabar yang menyatakan jika Dirut Perumda Trans Pakuan Lies Permana Lestari mundur dari jabatannya secara mendadak, dibantah oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Bima mengatakan, jika manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Trans Pakuan masih solid menjadi perusahaan. Trans Pakuan yang mengelola bus hibah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggunakan sistem pembiayaan bersama atau konsorsium bersama Koperasi Duta Jasa Angkutan Mandiri (Kojari).
Bima merasa perlu meluruskan rumor pengunduran diri Dirut Perumda Trans Pakuan Lies Permana Lestari, dan PT Eka Sari Lorena Transport dari konsorsium.
"Jadi, bu dirut (Lies Permana, red) masih bekerja sekarang. Dirut masih fokus untuk BTS ya, jadi saya juga luruskan soal pengunduran diri dari Lorena, bukan mengundurkan diri," tegas Bima, kemarin.
Ditambahkan Bima, program buy the service (BTS) dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub di Kota Bogor memiliki tahapan. Dalam proses pengelolaan bus Biskita Trans Pakuan, tahap berikutnya Lorena memutuskan untuk tidak ambil bagian.
Pada pertengahan 2022, Biskita Trans Pakuan diproyeksikan menambah armada dan koridor yang masih dalam tahap perencanaan. Biskita Trans Pakuan telah resmi mengaspal di Kota Bogor sejak 2 November 2021. Total ada 49 unit yang melayani masyarakat, yang keberadaannya menggantikan 147 angkutan kota (angkot) sesuai target pada akhir 2021.
“Saat ini, Biskita Trans Pakuan mengaspal di empat koridor, yakni di koridor 1 rute Terminal Bubulak-Yasmin-Warung Jambu-Baranangsiang/
Bima menjelaskan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait proyek BTS tersebut, yakni Dirut Perumda Trans Pakuan Lies Permana Lestari, Ketua Badan Pengawas Kojari Kota Bogor Dewi Djani Tjandera, dan Kepala Dinas Perhubungan Eko Prabowo. "Sampai kemarin saya masih koordinasi," kata dia.
Terpisah, Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan akan konsisten dan berkomitmen untuk tegak lurus menolak apapun alasan dan dalih, jika Pemkot Bogor mengajukan Penyertaan Modal Perusahaan (PMP), setelah perubahan nama Perda dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perda Perumda Trans Pakuan.
Atty menyatakan, alur PMP Rp5,5 M yang ditujukan untuk penyehatan perusahaan disinyalir gagal total dan saat ini Perusahaan Transportasi yang tidak memiliki aset bisa disebut sebagai perumda yang sehat dan menjanjikan sebagai perusahaan daerah.
“Perda pendirian suatu perusahaan daerah itu wajib memberi konstribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Bogor bukan malah sebaliknya PMP yang bersumber dari APBD dimana dihasilkan dari uang pajak dan keringat rakyat menguap tanpa alur yang jelas,” kata Atty.
“Seharusnya APBD bisa dirasakan rakyat langsung dalam 3 hak dasar rakyat dan pembangunan dipinggiran berbasis RT/RW dan di tingkat kelurahan. Seperti yang diamanahkan dalam regulasi yakni 5% dari APBD peruntukan untuk pembangunan sarpras di 68 kelurahan,” tambahnya.
Politisi yang akrab disapa Ceu Atty itu juga mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan akan berjuang sesuai harapan masyarakat ubtuk membangun sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan di wilayah.(*)