-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KNPI Minta Pemkot Bogor Segera Tindak THM Zentrum

    Indate News
    24/03/22, Maret 24, 2022 WIB Last Updated 2022-03-24T04:27:38Z


    indate.net-BOGOR - Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Zentrum Cafe dan Resto yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, sejak awal beroperasional, THM eks Venus Karoke itu telah menuai sorotan berbagai pihak. Sebab, banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan THM Zentrum, bahkan beberapa kali operasi razia oleh pihak kepolisian dan BNN, di THM Zentrum didapati beberapa pengunjung positif menggunakan narkoba.

    Sejumlah pelanggaran telah dilakukan THM Zentrum hingga Walikota Bogor Bima Arya beberapa waktu lalu melakukan sidak dan menyegel bangunan THM Zentrum. Terkait hal itu, DPD KNPI Kota Bogor terus menyoroti keberadaan Zentrum dan meminta pihak Pemkot Bogor melakukan tindakan tegas dan tidak hanya 'gertak sambal' saja.

    "Kami mendapatkan informasi mengenai beroperasinya THM Zentrum tersebut hingga subuh. Sebentar lagi masuk dalam bulan puasa, berharap penegak Perda Kota Bogor bisa mensosialisasi dan mengawasi tempat tersebut agar dapat menghormati jalannya bulan ramadhan," tegas Wakil Ketua DPD KNPI Kota Bogor Anto Siburian kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

    Anto menilai, beberapa pelanggaran yang dilakukan THM Zentrum membuktikan bahwa usaha itu tidak mematuhi aturan-aturan yang ada di Kota Bogor. Apalagi beroperasional sampai subuh, bisa memberikan citra negatif bagi Kota Bogor. "Kami minta Satpol PP mengawasi ketat dan memberikan sanksi tegas. Bila perlu cabut izin-izinnya, kalau memang terjadi pelanggaran Perda lagi," tandasnya.

    Senada, Wakil Ketua KNPI Bidang Perencanaan Pembangunan dan Infrastruktur Kota Bogor, Abdul Rojak meminta Satpol PP tegas dan tak pandang bulu dalam menindak tempat hiburan yang melanggar aturan. "Kalau memang terbukti melanggar, segera jatuhkan sanksi. Apalagi bila pelanggaran sudah dilakukan berkali-kali," ucapnya.

    Rojak juga meminta agar Satpol PP melakukan pengecekan terhadap seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Bogor, guna memastikan kegiatan usaha dilaksanakan sesuai dengan perizinan yang dikantongi.

    Rojak menilai, ngeyelnya tempat hiburan malam lantaran kurang tegasnya pemerintah dalam menjatuhi sanksi. Padahal, sikap tersebut justru membuat pemerintah dipandang sebelah mata oleh pengusaha 'nakal'. "Sanksi berat harus dijatuhkan bagi mereka yang ngeyel, agar memberikan efek jera," tandasnya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +