-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pasien ODGJ di RSJMM Bogor Sepanjang Pandemi Masih Normal

    Indate News
    16/03/22, Maret 16, 2022 WIB Last Updated 2022-03-16T08:08:48Z


    indate.net - Sub Koordinator Hukormas Prahardian Priatama, SH., MKes menyebut sepanjang tahun 2022 belum terjadi peningkatan Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi (RSJMM) Bogor saat pandemi covid-19.

    "Kalau untuk sekarang peningkatan pasien ODGJ tidak ada, masih normal," kata Sub Koordinator Hukormas Prahardian Priatama saat ditemui bogordaily.net di kantornya, Rabu 16 Maret 2022. 

    Namun, kata dia, awal-awal covid-19 untuk penerima pasien ODGJ di tahan terlebih dahulu. Karena takut menjadi klaster disini. Tetapi setelah itu, Pihkanya melakukan screening untuk pasien baru. 

    "Jadi pasein-pasien yang mau masuk kita screening dulu. Apabila yang bersangkutan covid-19 disediakan ruang khusus covid," ujarnya.

    Lebih lanjut, Prahardian menjelaskan, bahwa kebanyakan pasien yang di rawat disebabkan karena keturunan gen, keluarga, lingkungan bahkan narkoba. 

    Maka dari itu, pasien ODGJ di bagi menjadi 3 bagian yakni jiwa ringan, jiwa sedang dan jiwa berat. Bagi yang jiwa ringan, pasien bisa rawat jalan. Lalu bagi pasien yang mengalami jiwa sedang dan jiwa berat harus di rawat.

    "Bagi yang mengalami gangguan kejiwaan sedang dan berat dimana si pasien masih belum bisa mengendalikan diri dan bisa membahayakan lingkungan sekitar atau orang lain. Bagi yang mengalami kejiwaan sedang hanya di kasih obat saja," jelasnya.

    Untuk kapasitas tempat tidur di Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi (RSJMM) Bogor tersedia saat ini sebanyak 500 tempat tidur. Terkait perawatan, ada beberapa treatment agar pasien bisa mengendalikan diri dan tenang.

    "Kegiatan yang kita ajarkan seperti melakukan kegiatan berkebun, bikin telur asin dan bikin kerajinan tangan agar mereka mempunyai kesibukan tidak hanya di kasih obat lalu tidur." Ucapnya.

    Prahardian mengatakan, untuk rawat inap rata-rata sampai 25 hingga 30 hari bagi pasien yang mengalami kejiawaan sedang dan berat. Tidak menutup kemungkinan kalau untuk pulang (sembuh) bisa sampai 42 hari.

    Menurutnya, pasien ODGJ harus di perlakukan bagaimana manusia. Jadi mereka juga belum tentu akan membahayakan. Rata-rata orang yang mengalami kejiawaan hanya butuh perhatian saja, supaya mereka tidak bahaya diluar.

    "Saya berpesan kepada pihak keluarganya jika ada keluarga seperti itu jangan di buang dan jangan dijauhi," katanya.***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +