-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Relokasi PKL Puncak Bakal jadi Masalah Baru

    Indate News
    15/03/22, Maret 15, 2022 WIB Last Updated 2022-03-15T10:34:09Z


    indate.net - CISARUA – Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak ke Rest Area Gunung Mas padan tahun ini diyakini bakal menuai persoalan baru. Sebab, saat ini ada puluhan PKL baru berdiri di atas trotoar di wilayah tersebut.

    Camat Cisarua Ivan Pramudya mengatakan perihal PKL yang berada diatas trotoar di sekitar Gunung Mas merupakan kewenangan disperindagin juga satpol PP.

    “Untuk datanya ada di Disdagin Kabupaten Bogor,” ujar Ivan kepada wartawan, Selasa (15/2).

    Ivan menjalankan, soal relokasi, Pemerintah Kabupaten Bogor khususnya Disperdagin akan menggunakan data awal pada tahun 2016.

    “Jadi untuk PKL baru yang itu tidak masuk dalam daftar PKL yang terkena relokasi,” ungkapnya.

    Sementara, Kasi trantib kecamatan Cisarua Efendi mengaku, pihaknya hanya bisa mengarahkan untuk tidak berjualan diatas trotoar. Perihal penertiban, masih menunggu Satpol PP Kabupaten Bogor.

    “Kita selalu mengimbau agar tidak berjualan diatas trotoar. Untuk Penertiban nunggu dari Mako satpol PP kabupaten Bogor,” ucap Efendi.

    Soal relokasi, ia hanya menyosialisasikan rencana tersebut khususnya yang telah terdata.

    Sebagaimana diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

    Pembangunannya sebagai bagian dari dukungan penataan Kawasan Puncak, sekaligus berfungsi menata pedagang kaki lima (PKL) atau usaha mikro.

    Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, selain berfungsi untuk tempat singgah pengendara, kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal,.

    "Untuk meningkatkan kegiatan agrowisata sehingga mendongkrak perekonomian di Kawasan Puncak pasca pandemi Covid-19," kata Menteri Basuki, mengutip situs resmi KementerianPUPR.

    Rest Area Gunung Mas Puncak yang diklaim mampu menampung 516 PKL dibangun sejak September 2020 dan selesai pada Desember 2021 dengan anggaran sebesar Rp52,9 miliar. Dikerjakan PT Subota International Contractor sebagai kontraktor pelaksana. 

    Merupakan salah satu upaya jangka panjang dalam mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur Puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi. 

    Didirikan di atas lahan seluas 7 ha ini telah dilengkapi sejumlah fasilitas utama yakni 3 area parkir seluas 1.774 m2 yang mampu menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 m2, dan plaza pandang seluas 572,27 m2.

    Tersedia juga meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana, docking station, taman atau ruang terbuka hijau, amphitheater, kolam retensi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), serta toilet umum.(*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +