-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPRD Kota Bogor Soroti BLT Minyak Goreng, Harus Tepat Sasaran

    Indate News
    18/04/22, April 18, 2022 WIB Last Updated 2022-04-18T14:36:03Z


    indate.net-Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi minyak goreng sebesar Rp300 ribu dan disalurkan mulai April 2022. Menyoroti hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto meminta agar penyaluran BLT ini harus tepat sasaran.

    Meski menilai kebijakan ini tidak banyak membantu mengatasi dampak masalah harga minyak goreng, Atang Trisnanto tetap meminta agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan di lapangan.

    “Meski kebijakan ini tidak tepat untuk mengatasi masalah minyak goreng secara permanen, namun penyaluran BLT ini harus tepat sasaran sesuai target program dari Pemerintah, serta tidak ada penyimpangan di lapangan,” tegas Atang, Senin, 18 April 2022.

    Menurut Kang Atang, panggilan akrabnya, Pemerintah Kota Bogor bisa membantu Pemerintah Pusat agar penyaluran BLT ini tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan di lapangan.

    “Penentuan kelompok sasaran harus tepat. Untuk itu, datanya harus jelas dan valid. Terkonfirmasi secara berlapis untuk memastikan semua sasaran masuk dalam daftar penerima manfaat. Proses penyalurannya pun harus sesuai aturan, tidak ada penyimpangan,” tegasnya.

    BLT dianggap oleh Atang tidak akan langsung menyelesaikan mahalnya harga minyak goreng yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

    Sebab, meski sebagian masyarakat bisa membeli minyak goreng dengan bantuan BLT, nasib masyarakat yang tidak mendapatkan BLT seperti dikesampingkan oleh pemerintah. Padahal, mereka memiliki permasalahan yang sama.

    “Katakanlah yang dapat BLT bisa beli. Lalu, bagaimana yang tidak dapat BLT. Apakah nasibnya dibiarkan begitu saja. Saya yakin Pemerintah tidak siap dengan data berapa jumlah UMKM terdampak, berapa jumlah keluarga terdampak. Sebagaimana persoalan validitas data penerima BLT pandemi lalu,” ujar Atang.

    Menurut Atang, Kebijakan ini semakin membuktikan bahwa Pemerintah tidak berdaya menghadapi penguasa pasar minyak goreng Indonesia. Ia pun sangat menyayangkan ketidakberdayaan pemerintah untuk mengatasi persoalan yang sudah berlangsung sejak awal tahun ini.

    Padahal menurut Atang yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Bogor ini, pemerintah punya kekuatan, kekuasaan, kebijakan dan infrastruktur lengkap untuk mengeluarkan kebijakan. Terlebih, untuk mengatasi masalah kelangkaan produk yang sebenarnya Indonesia sebagai produsen terbesarnya.

    Terakhir, Atang pun berpesan kepada pemerintah agar sesegera mungkin menyelesaikan urusan dengan para produsen CPO, para produsen minyak goreng, dan atur tata niaga serta distribusi pasokan dengan kekuatan negara.

    “Insya Allah, menyelesaikan inti masalah tanpa harus keluar uang negara dan masyarakat pun merasakan semua manfaatnya,” pungkasnya.(Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +