indate.net-Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Bogor ‘menyentil’ pemerintah Kota Bogor terkait maraknya parkir liar yang berada di badan Jalan Pemuda depan gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.
Sentilan itu disampaikan Fatholloh Fawait yang mengatakan bahwa selain di Jalan Pemuda di Kota Bogor banyak titik badan jalan yang beralih fungsi menjadi tempat parkir dan diduga belum berizin.
Kondisinya tidak hanya memakan bahu jalan tetapi juga memakan badan jalan. “Banyak seperti itu, parkir yang memakan jalan, apalagi ini banyak depan instansi pemerintahan, Bapenda,” katanya dalam keterangan pers , Jumat, 26 Februari 2021.
“Menyedihkan sebenarnya. Itu sudah ada rambu P silang.” Sambungnya.
Padahal menurut pria yang akrab dipanggil Sihol ini. Parkir yang dikelola dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan akan menjadi sumber pendapatan daerah dan membuka lowongan pekerjaan baru bagi masyarakat Bogor.
Dia mengatakan pajak parkir, baik yang di jalan ataupun yang ada di tempat usaha barang dan jasa akan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup besar.
“Mulai dari Undang-Undang sampe Perda kota Bogor sendiri sebenarnya sudah mengatur secara komprehensif terkait dunia perparkiran. Andai ini (parkir) dikelola dengan baik. Maka akan berdampak baik untuk masyarakat.” Bebernya
“Perda 10 tahun 2019 tentang perubahan Perda 3 tahun 2013 itu sudah jelas diatur. Mulai dari izin, pengelolaan, retribusi daerah hingga sanksi sudah ada tapi faktanya dilapangan masih jauh dari cita-cita Perda tersebut.” Lanjutnya
Masih menurut sihol, sebenarnya pengelolaan parkir baik yang dijalan ataupun di tempat usaha barang atau jasa itu sederhana, tinggal patuhi UU dengan kajian amdal yang jelas.
Beri kepastian hukum bagi masyarakat yang menyelenggarakan parkir atau tertibkan. Pihaknya pun berharap pemerintah kota Bogor segera menertibkan semua titik parkir.
“Segera ditertibkan, mana yang harus dikeluarkan IPTP dan Mana yang harus dikembalikan fungsinya sebagai jalan,” ujarnya.(*)