-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Serikat Islam (SI) Minta Pemkot Berantas Peredaran Minol di THM Selama Ramadhan

    Indate News
    04/04/22, April 04, 2022 WIB Last Updated 2022-04-04T14:17:31Z


    indate.net-BOGOR - Serikat Islam (SI) Kota Bogor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menindak tegas peredaran minuman berakohol (minol) disetiap Tempat Hiburan Malam (THM) maupun cafe dan resto yang ada di Kota Bogor. Apalagi, saat ini sudah memasuki bulan suci Ramadhan. 

    "Suatu bulan yang sangat disucikan umat Islam yang penuh berkah dan limbahan nikmat yang telah di janjikan Allah SWT. Dengan itu tentunya segala sesuatu yang terkait dengan bulan yang penuh keberkahan ini harus dapat dijaga seluruh umat Islam maupun pemerintah pusat sampai tingkat terbawah," ucap Sekretaris SI Kota Bogor, Firdaus Roy pada Senin, 4 April 2022.

    Menurut Firdaus, kenyamanan dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan tahun ini, perlu mendapat perhatian khusus pemerintah daerah. Jangan ada lagi tempat tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan yang telah di sepakati.

    "Jangan lagi beredar hal-hal yang berbau maksiat. Jangan lagi THM memberikan fasilitas minuman beralkohol atau pun sejenisnya," tegasnya.

    SI juga meminta Pemkot Bogor untuk menindak setiap THM yang melanggar ketentuan ataupun aturan, dimana pemerintah wajib ditindak tegas. Bahkan, kalau perlu mencabut izin operasional usaha yang telah dikeluarkan.

    "Pemerintah Kota Bogor harus konsisten dalam memberantas peredaran minuman keras dan sejenisnya apalagi narkoba yang sangat merusak bagi umat yang berkibat patal bagi penguna dan orang orang di sekitarnya," ungkapnya.

    Disinggung soal keberadaan THM Zentrum Cafe dan Resto yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, yang sejak awal beroperasional THM eks Venus Karoke itu telah menuai sorotan berbagai pihak.

    Firdaus menegaskan, pihaknya berharap pihak Pemkot Bogor maupun Satpol PP dan kepolisian memberikan sangsi berat bagi THM yang melanggar aturan yang telah ditetapkan. 

    Sebelumnya, banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan THM Zentrum, bahkan beberapa kali operasi razia oleh pihak kepolisian dan BNN, di THM Zentrum didapati beberapa pengunjung positif menggunakan narkoba.

    Sejumlah pelanggaran telah dilakukan THM Zentrum hingga Wali Kota Bogor Bima Arya beberapa waktu lalu melakukan sidak dan menyegel bangunan THM Zentrum.(*) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +