-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Upah 486 Tenaga Pendidik Ditunggak, Dewan Desak Disdik Kota Bogor

    Indate News
    07/04/22, April 07, 2022 WIB Last Updated 2022-04-07T10:15:46Z


    indate.net-BOGOR - Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor untuk segera membayarkan gaji atau honor kepada guru honorer tingkat SD dan SMP yang belum terbayarkan.


    Atang meminta Disdik dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mempercepat proses administrasi yang dibutuhkan. 

    “Kami minta akhir pekan ini bisa diselesaikan. Tahapan sudah di BKAD, untuk itu segera proses administrasinya dan upayakan Jum’at besok atau maksimal Senin depan sudah pencairan. Kasian para guru honorer kita. Mereka sudah bekerja maksimal tapi 3 bulan belum gajian. Apalagi, hari ini kebutuhan hidup semakin besar,” ujar Atang, kemarin.

    Berdasarkan data yang disampaikan oleh Disdik Kota Bogor dalam rapat yang diselenggarakan pada Rabu 6 April kemarin,
    ada sekitar 486 guru dan tenaga pendidik yang belum mendapatkan gaji atau honor sejak awal tahun. 

    Atang meminta agar ke depannya, kasus seperti ini tidak lagi terjadi. Sehingga, berdasarkan hasil rapat tersebut disiapkan dua skenario penggunaan BOS APBN untuk tahun kedepannya.

    Skenario pertama, jika anggaran dana BOS APBN sudah jelas besarannya sebelum penetapan APBD Kota Bogor, Atang meminta agar pihak sekolah dan disdik mempercepat penyusunan RKA dan penginputan anggaran ke SIPD. 

    Sedangkan untuk skenario kedua, jika anggaran dana BOS APBN masih tidak jelas besarannya seperti yang terjadi pada penyusunan APBD Kota Bogor 2022, maka juknis yang akan digunakan adalah juknis tahun sebelumnya.

    “Dengan dua skenario ini kita berharap bahwa tahun depan tidak terulang lagi masalah molornya pencairan gaji guru honorer. Termasuk, opsi untuk memasukkan honor atau gaji guru ini ke dalam APBD Kota Bogor, sedangkan BOS dialokasikan penuh untuk operasional,” jelasnya.

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menegaskan jika pihaknya 
    akan memantau terus progres pencairan, termasuk kesiapan proses pencairan tahun depan agar tidak kembali terulang.

    “Kami akan pantau terus progres hasil rapat tadi, baik tentang target pencairan maupun pengawalan terhadap pelaksanaan pencairan awal tahun depan agar tidak mengalami keterlambatan. Hasil kordinasi Disdik dengan Kemendikbud, juklak juknis tahun sebelumnya bisa dijadikan acuan untuk proses adminsitrasi berikutnya,” tegasnya.

    Sementara, Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi menjelaskan bahwa belum terbayarkannya gaji yang bersumber dari BOS APBN dikarenakan Juklak dan Juknis dari Kemdikbud baru turun pada pertengahan Februari. 

    “Kami baru bisa melakukan sosialisasi, bimtek kepala sekolah, serta proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di tingkat sekolah setelah juklak juknis dari kemendagri keluar. Setelah RKAS selesai, baru diinput kedalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Insya Allah tahapan tersebut sudah kami upayakan diselesaikan semaksimal mungkin," jelas Hanafi.(*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +