indate.net-BOGOR – Jajaran Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil menciduk seorang pelaku perbuatan cabul alias begal payudara yang tengah viral di media sosial.

Pelaku inisial RR (26), ditangkap polisi dikediamannya di wilayah Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, berdasarkan laporan korban inisial IN (36). Perbuatan pelaku tertangkap camera CCTV milik warga di lokasi kejadian dan sempat viral menjadi konsumsi di jejaring media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menceritakan kronologis pelaku begal payudara yang beraksi di Jalan Mbah Dalem Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanah Sareal sekitar pukul 08.30 WIB pada Rabu, 20 April 2022.

“Awalnya, korban IN dan saksi K saat itu hendak berjalan akan menjemput anak di sekolah, namun secara tiba-tiba ada sepeda motor honda Scoopy warna hitam bernomor polisi B 6272 EV yang dikendarai pelaku memepet korban dan pelaku langsung memegang dan meremas payudara korban,” ucapnya, Kamis, (21/4/2022).

Saat ini, pelaku masih proses penyidikan di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bogor Kota. Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 289 KUHP atau 281 KUHP tentang  perbuatan cabul atau perbuatan menyerang kesopanan di muka umum. “Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.(red)