-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Yuk Mudik Gratis, Ini Syarat dan Ketentuannya

    Indate News
    09/04/22, April 09, 2022 WIB Last Updated 2022-04-09T05:00:19Z


    indtae.net-Jakarta-Program mudik gratis kembali digelar pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Lebaran 2022. Mudik gratis diadakan untuk mengurangi penggunaan sepeda motor.

    Sebagaimana arahan pak Menteri Perhubungan dan kampanye tanpa sepeda motor, kami diminta siapkan mudik gratis bagi masyarakat yang mau mudik dan bagi para pengguna sepeda motor,” ungkap Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/4/2022).


    Kementerian Perhubungan menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk program ini. Budi menyatakan kemungkinan akan ada 10 ribu lebih orang pemudik yang bisa diangkut secara gratis tahun ini. Kemungkinan peserta mudik gratis akan mulai berangkat dari tanggal 27-29 April 2022.

    Untuk armadanya, Budi menjelaskan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub menyiapkan 350 bus yang akan mengangkut 10.500 penumpang.

    Jumlah itu dibagi dua, untuk masa arus mudik ada 270 bus yang operasi dengan total kapasitas 8.100 penumpang dan arus balik sebanyak 80 bus dengan kapasitas 2.400 penumpang.

    Pihaknya juga akan menyiapkan angkutan motor gratis bagi pemudik yang ingin membawa motor. Namun, jumlahnya terbatas hanya sebesar 34 unit truk dengan kapasitas 34 unit.

    Saat arus mudik akan ada 17 truk yang beroperasi mengangkut 510 motor, jumlah yang sama juga berlaku saat arus balik.
    Sementara untuk keberangkatan arus balik disiapkan bus dari 5 kota yakni Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

    Untuk menampung motor yang akan dibawa pemudik, Ditjen Hubdat juga telah menyiapkan sebanyak 34 unit truk yang akan diberangkatkan menuju Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

    Terkait dengan pendaftaran, dimulai minggu depan bisa dilakukan secara online melalui website www.mudikhubdat2022.com. “Tujuannya sebagian besar ke kota yang ada di Jawa Tengah,” terang Budi.

    Selama pendaftaran dan proses keberangkatan peserta mudik gratis ini wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bagi calon pemudik yang tidak mempunyai smartphone maka dapat membawa bukti kartu vaksin dan booster.

    mendaftar program mudik gratis

    1. Akses website www.mudikhubdat2022.com
    2. Melakukan login dan isi data diri lengkap
    3. Melakukan verifikasi dan validasi sistem
    4. Mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik
    5. Membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus
    6. Berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus

    Rute Mudik Gratis

    Rute yang sudah pasti dibuka adalah menuju kota-kota yang ada di Jawa Tengah. Bakal ada 14 kota tujuan mudik gratis, yaitu:

    1. Tegal
    2. Semarang
    3. Demak
    4. Kudus
    5. Boyolali
    6. Solo
    7. Klaten
    8. Wonogiri
    9. Wonosari
    10. Yogyakarta
    11. Magelang
    12. Wonosobo
    13. Kebumen
    14. Purwokerto

    Syarat Mudik Gratis 2022 :

    1. Calon pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

    2. Calon pemudik dengan status vaksinasi dosis kedua tetap diwajibkan melakukan tes Covid-19, baik hasil negatif rapid tes antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

    3. Calon pemudik dengan status vaksinasi dosis pertama juga tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

    4. Calon pemudik dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid diwajibkan:
    – Menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
    – Melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

    5. Calon pemudik dengan usia di bawah 6 tahun berlaku ketentuan:
    – Wajib didampingi pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
    – Dikecualikan terkait ketentuan vaksinasi Covid-19
    – Tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR atau antigen.

    (net)






    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +