indate.net-Pada tanggal 3 Juni 2022 nanti Kota Bogor genap berusia 540 tahun. Peringatan Hari Jadi Kota Hujan tahun ini mengusung tema 'Abhinaya Satya Lestari'.
Tema tersebut mengandung makna,
Abhinaya : Semangat, Satya : Tulus dan
Lestari : Tidak berubah, bertahan, terus hidup.
Artinya, semangat yang tulus untuk menghadirkan program-program berkelanjutan bagi lingkungan agar bumi terus hidup atau lestari.
Huruf dan angka pada logo dibuat menggunakan font bertema aksara.
Makna Kujang Mata 9. Masyarakat Sunda memandang kujang sebagai refleksi ketajaman dan daya kritis, serta lambang kekuatan dan keberanian untuk memperjuangkan hak-hak dan kebenaran.
Elemen sungai menggambarkan salah satu usaha kebijakan populer yang diputuskan Sri Baduga Maharaja adalah menciptakan parit besar yang mengitari ibu kota Pajajaran, Pakuan, langkah ini tertulis pada Prasasti Batutulis.
Konon parit ini selain sebagai pengairan persawahan untuk kesejahteraan warga, juga menjadi sarana melindungi area ibu kota Pajajaran dari lawannya.
Daun. Makna daun dalam logo ini adalah sebagai simbol hidup harus bekerjasama atau berkolaborasi. Sehelai daun ternyata saling mendukung dengan dedaun lainnya untuk menjaga keberlanjutan hidupnya.
Bila suatu pepohonan memiliki daun yang rimbun nan hijau, ibarat pohon tersebut hidup dengan baik. Selain itu, daun juga sebagai simbol bahwa Pemkot Bogor sangat konsern di isu lingkungan dan program pembangunan yang berkelanjutan.
Untuk logo Mahkota Sri Baduga Maharaja terinspirasi dari mahkota Sri Baduga Maharaja atau Prabu Siliwangi. Dimana beliau telah mewariskan jalan hidup bagi generasi sekarang yang sangat relevan dengan kondisi saat ini.
Prabu Siliwangi mewariskan prinsip kebajikan yang disebut dengan pakena gawe rahayu (membiasakan diri berbuat kebajikan). Prinsip ini merupakan jalan menuju kesejahteraan yang hakiki dengan berbuat kebajikan kepada Tanah Air, bangsa, Negara, orang tua, guru dan pemimpin.
Beliau juga mewasiatkan prinsip-prinsip kebenaran yang dikatakan dengan pakena kereta bener (membiasakan diri berbuat dalam kebenaran), yakni jalan menuju ketentraman bagi seseorang dalam menjalani hidup dengan tidak melanggar hukum agama, adat maupun hukum negara.
Dalam menegakkan peraturan tersebut dilakukan oleh tindakan dengan memberikan sanksi dan hukuman bagi siapapun yang melanggar peraturan, atau ketentuan negara pada waktu itu.
Prinsip hidup lainnya yang tertuang dalam prasasti dan undang-undang yang dibuat pada zaman itu mewakili gambaran bahwa Prabu Siliwangi mengajarkan rakyatnya untuk hidup baik dan benar, menghormati hidup orang lain, tidak berlebihan, dan selalu eling waspada bahwa hidup di dunia ini hanya sementara. Prinsip ini juga sejalan dengan tema HJB 540 Tahun 'Abhinaya Satya Lestari'.(*)