indate.net-Adanya dugaan penyelewengan dana kemanusiaan yang dilakukan Eks Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, membuat transparansi keuangan di laman resmi ACT untuk tahun 2021 tidak disampaikan di laman tersebut.
Padahal, ACT selalu membuat transparansi keuangan dengan bentuk laporan keuangan sejak 2005 hingga 2020. Namun, di tahun 2021, tidak ada laporan keuangan yang ditulis di laman resmi ACT https://act.id/laporan_keuangan.
Menanggapi hal itu, Kepala Cabang ACT Bogor Raya, Eka Citra Saputra mengatakan, dengan adanya dinamika di internal bisa jadi belum bisa diselesaikan.
“Itu kewenangan pusat, kami tidak diberi akses keuangan. Kecuali dari pusat mempersilahkan cabang untuk mandiri, cari dana operasional sendiri dan di pertanggung-jawabkan sendiri, tetapi masalah gaji masih dari pusat. Maka dari itu, semuanya masih terpusat,” ujar Eka Citra Saputra, Senin, 4 Juli 2022.
Bahkan, lanjut Eka, untuk membuat spanduk saja harus mengajukan ke ACT Pusat, sehingga di cabang itu tidak bisa, semuanya harus ada laporan pertanggungjawabannya.
Kemudian, Ia pun menyampaikan jumlah donasi yang disetorkan dari Cabang Bogor Raya ke Pusat untuk tahun 2021 itu sekitar Rp 10 miliar, dan itu dikembalikan lagi ke cabang, atau tergantung keperluannya di mana.
“Jumlah donasi yang disetorkan ke pusat itu akumulasi dalam satu tahun. Kemudian kami mengajukan per program, misalnya kami mengajukan satu progam senilai Rp 30 juta, maka akan dicairkan segitu juga, sehingga total selama setahun sekitar apa yang kita setorkan tadi,” tandasnya.(*)