-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Nunggak Service Charge, 13 Kios di Blok G Disegel

    Indate News
    20/07/22, Juli 20, 2022 WIB Last Updated 2022-07-20T02:36:14Z


    indate.net-BOGOR - Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda-PPJ) Kota Bogor melalui Unit Blok F menyegel 13 kios di Blok G Pasar Anyar yang menunggak bayar service charge hingga jutaan rupiah.

    Saat dikonfirmasi Asisten Manager (Asmen) Humas Perumda PPJ Kota Sri Karyatno membenarkan hal itu. Menurut dia, mereka (pedagang-red) sulit membayar service charge sejak awal kasus covid-19 melanda. “Ya, mereka nunggak bayar service charge sejak awal kasus Pandemi covid-19, jadi nunggak sekitar dua setengah tahun,” kata Sri, Selasa (19/7/22).

    Dijelaskan Marino sapaan akrabnya, sejauh ini Divisi Ketertiban, Keamanan dan Kebersihan (K3) telah bekerja keras, melakukan penagihan, berdasarkan data bahwa para pedagang itu menunggak uang service charge mulai Rp3 Juta hingga Rp5 Juta per kios. Untuk itu, maka sesuai aturan, bagi para pemilik kios yang nunggak diberikan tindakan polisional, yakni kiosnya di segel dan digembok. Jika ingin kembali berjualan, pedagang harus melunasi kewajibannya, baru segel dibuka dan bisa kembali berdagang.

    Namun, penggembokan itu, kata Marino, tidak dengan begitu saja di berlakukan, sebelumnya Unit Pasar Kebon Kembang telah memberikan surat peringatan (SP) 1 hingga 3.

    “Mereka sudah di panggil, di SP 1 hingga 3, jika tidak direspon juga baru disegel,” ungkapnya. Dia melanjutkan, dari 13 kios yang disegel Kamis (13/7/22) sekarang tinggal 5 kios yang masih tersegel, karena selebihnya sudah melunasi tunggakan dan segelnya sudah dibuka sehingga sudah kembali berjualan.

    Untuk meringankan beban para penunggak biaya service charge yang kiosnya disegel, Perumda PPJ memberi kebijakan, jika tidak mampu membayar sekaligus maka bisa dicicil selama tiga kali. “Alhamdulilah, setelah disegel, mereka mulai membayar, dari 13 sekarang tinggal 5 kios yang masih disegel,” pungkas dia.(*)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +