-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sanksi Gembok Kendaraan yang Parkir Sembarangan Akan Dilaksanakan Tahun Ini

    Indate News
    13/07/22, Juli 13, 2022 WIB Last Updated 2022-07-13T03:18:55Z


    indate.net-CIBINONG – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah memastikan penerapan sanksi mengunci roda atau penggembokan kendaraan yang melanggar rambu larangan parkir akan dilaksanakan tahun 2022 ini.

    “Tahun ini akan dilaksnakan sanksi gembok kendaraan yang melanggar rambu larangan parkir,” ujar Agus Ridhalah kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

    Saat ini, pihaknya masih menunggu sarana prasarana penunjang kegiatan itu.

    Dalam penerapan saksi tersebut, pihaknya akan bekerjasama dengan Satlantas Polres Bogor maupun Satpol-PP Kabupaten Bogor terkait sanksi yang akan diterapkan bagi pengendara yang parkir sembarangan.

    Sanksi ini, kata dia, akan mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 165 Tahun 2021 guna mengatasi kemacetan lalu lintas di ruas jalan tersebut.

    Perbup itu antara lain mengatur bagi kendaraan yang sengaja parkir sembarangan di area larangan parkir. Sanksi yang bisa dikenakan seperti penggembokan ban kendaraannya, ditarik menggunakan mobil derek, dan pengemudinya akan dikenakan sanksi tilang oleh Kepolisian.

    “Pada pelaksanaanya kami akan bekerjasama dengan Satlantas Polres Bogor untuk penilangan bagi pengemudi yang parkir sembarangan di ruas jalan Kandang Roda-Sentul,” bebernya.

    Persolan parkir liar, lanjut dia, memang menjadi pemicu timbulnya kemacetan di ruas jalan Kandang Roda-Sentul akibat parkir yang memakan badan jalan.

    Padahal, ruas jalan Kandang Roda ini diperindah demi mempercantik kawasan Ibu Kota Cibinong yang menelang anggaran puluhan miliar.

    “Masa pedestarian yang bagus harus dirusak sama kendaraan yang parkir sembarangan, pedestarian itu diperuntukan untuk masyarakat berjalan kaki,” ungkapnya.

    Ia menampakkan, dalam Minggu ini, Dinas Perhubungan dan Kepolisian Resort Bogor akan melaksanakan razia parkir liar. “Dua hari lagi kita akan laksanakan operasi parkir liar kerjasama dengan Satlantas Polres Bogor,” tandasnya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +