-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Warga Puji Pelayanan Perizinan di Kota Bogor

    Indate News
    13/07/22, Juli 13, 2022 WIB Last Updated 2022-07-13T11:42:24Z


    indate.net-BOGOR - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perizinan Tertentu telah melakukan rapat finalisasi pembahasan, kemarin.  Wakil Ketua Pansus Raperda tentang Perizinan Tertentu, Fajari Arya Sugiarto, menerangkan finalisasi pembahasan Raperda ini dilaksanakan dengan jajaran Pemkot Bogor yang berkaitan. 

    Diantaranya adalah Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

    Rapat finalisasi ini juga disebutkan oleh Fajari sebagai pemutakhiran terkait retribusi, pembagian indeks dan pembahasan kondisi eksisting pendaftaran hari ini. 

    "Semoga adanya perda ini membuat pembangunan di kota bogor lebih di mudahkan artinya PAD juga ada penambahan untuk Kota Bogor," ujar Fajari. 

    Dalam rapat finalisasi ini juga DPRD dan Pemerintah Kota Bogor menandatangani nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen untuk segera membawa Raperda tentang Perizinan Tertentu ini ke meja paripurna. 

    "Intinya kami sepakat kalau pembangunan di Kota Bogor harus dipermudah agar masyarakat juga termudahkan," tandasnya. 

    Nantinya, setelah disahkan dalam rapat paripurna mendatang, Raperda tentang Perizinan Tertentu ini baru akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

    Terpisah, dinas yang terkait perizinan di Kota Bogor dinilai warga sudah mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

    Warga yang juga pemohon izin asal Kelurahan Bantarjati, Phyllo Tarigan yang sedang mengurus perizinan hanggar atau gudang di Dinas PUPR Kota Bogor mengatakan hal tersebut. 

    “Selama mengurus izin di sini baik-baik saja, tidak ada kendala dan lancar. Disaat ada kekurangan data, maka petugas segera memberi informasi kepada kita selaku pemohon. Saat sudah lengkap, ya bisa langsung submit,” ujar Phyllo saat ditemui 

    Terlebih, masih kata dia, saat ini mekanismenya melalui online maka hal tersebut sebenarnya lebih memudahkan pemohon, asal saja data-datanya lengkap dan akurat. “Semuanya serba online, sehingga data yang diminta harus benar-benar kita siapkan agar tidak bolak-balik melakukan pengurusan,” pungkas dia.(*)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini