indate.net-BOGOR - Bangunan dulu bekas Holywings kemudian sempat berganti nama menjadi Kafe Elvis dan dicabut izin operasionalnya oleh Pemkot Bogor, kini beroperasi kembali.
Kafe di bangunan eks Holiywings itu kini beroperasi dan telah berganti nama menjadi Kafe Cabin. Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan, kafe yang kini beroperasi di bangunan eks Holywings di Jalan Raya Pajajaran Kota Bogor tidak berafiliasi dengan managemen Holywings dan telah mengikuti aturan. Kafe Cabin mengajukan perizinan baru.
“Jadi dilaporkan, Holywings ini managemennya berubah. Jadi pemiliknya berubah, pemiliknya berubah, pemegang sahamnya juga berubah, jadi mengajukan kembali izin. Saya bilang kalau konsepnya tidak sama dengan Holiywings, selama konsepnya sama dengan tempat-tempat yang lain (di Kota Bogor) ya silahkan saja,” papar Bima Arya kepada wartawan, Rabu (24/8/2022). Bima menuturkan, pemilik dan pengelola kafe yang kini menempati bangunan eks Holywings merupakan warga Bogor dan tidak bermitra dengan managemen Holywings.
“Jadi saya tegaskan di sini managemennya berbeda, kepemilikannya berbeda. Jadi ini kan ada warga Bogor yang bermitra dengan warga Jakarta pemilik Holiwyng pusat. Sekarang yang Jakarta itu sudah tidak ada lagi, sekarang warga Bogor yang memegang saham di situ,” beber Bima. Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menindak tegas Kafe Elvis eks Holywings usai temuan pelanggaran berat. Selain mencabut izin usaha, Bima Arya menutup pintu bagi grup Holywings di Kota Bogor.
“Pertanyaan berikutnya adalah, bagaimana jika mendaftarkan lagi? Saya sebagai Wali Kota akan cek siapa yang mengajukan, kalau terkait orang-orang Holywings itu sudah pasti tidak saya izinkan. Ini bukan hak untuk berusaha, ini adalah hak sebagai Wali Kota untuk menjamin semua investasi itu tidak mudarat,” kata Bima Arya, Jumat (1/7/2022). “Saya berhak untuk mem-blacklist pengusaha-pengusaha yang nggak lancar dalam melakukan usahanya di sini. Ada lelang, bermasalah, dan sebagainya, wajar saya mem-blacklist,” tambahnya.
Bima Arya mengatakan telah mengingatkan pihak Holywings untuk mengikuti aturan berusaha di Kota Bogor. Namun kemudian, Holywings, yang kemudian berganti nama menjadi Kafe Elvis, malah melakukan pelanggaran berat. “Dari awal kan kita bicara panjang, saya berikan catatan yang panjang sekali, begitu dilanggar ya selesai sudah,” tukas Bima.(*)