-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Blokir 15 Game Perjudian Online

    Indate News
    03/08/22, Agustus 03, 2022 WIB Last Updated 2022-08-03T13:19:34Z


    indate.net-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir 15 sistem elektronik (SE) game online yang diduga mengandung judi.

    Berdasarkan hasil verifikasi terbaru Kominfo, terdapat 15 SE yang diselenggarakan oleh 6 penyelenggara sistem elektronik (PSE) disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online.

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate pun menegaskan, situs atau aplikasi online yang mengandung unsur perjudian akan diputus aksesnya.

    “Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 Sistem Elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa, 2 Agustus 2022,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam pernyataan resmi.

    Dikutip dari Antara, pemblokiran tersebut berdasarkan hasil verifikasi terbaru dari Kementerian Kominfo. Adapun 15 Sistem Elektronik yang mengandung judi tersebut adalah Domino Qiu Qiu.

    Kemudian Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, dan Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu.

    Lalu Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.

    Menurut Johnny, PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Serta Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

    Johnny mengatakan bahwa Kementerian Kominfo memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberantasan judi online.

    Sehingga akan terus konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten yang memuat unsur perjudian.

    “Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018,” ujar Johnny.

    “Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” tegasnya.

    Dia kemudian mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi bersama pemerintah dalam memberantas judi online di Tanah Air.

    “Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” tutup Johnny.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +