indate.net-Pemerintah (Pemkot) Kota Bogor melaksanakan upacara peringatan HUT Republik Indonesia ke 77 tahun 2022 di Lapangan Sempur dekat Lapangan Basket, RT 01/RW01, Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu 17 Agustus 2022.
Upacara dimulai pukul 07:40 WIB, bertindak selaku Inspektur Upacara Wali Kota Bogor Bima Arya, pembacaan teks Proklamasi oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, pembaca teks Pancasila oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, pembaca naskah Undang-undang Dasar 1945 oleh Ketua Pengadilan Negri Bogor, Agung Nugroho.
Peserta upacara dihadiri oleh OPD lingkup Pemerintah Kota Bogor, TNI, Polri, OKP dan lainnya.
Memperingati Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tema peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI 2022 adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.
Seperti diketahui Kemendikbudristek mengeluarkan Pedoman Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI yang ditujukan kepada pimpinan unit Kemendikbudristek, pimpinan perguruan tinggi, Kepala LLDikti, UPT, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Satuan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri.
Pedoman tersebut menjelaskan, Upacara Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 di lingkungan Kemendikbduristek diatur sebagai berikut :
1. Upacara bendera dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19
2. Pembina upacara adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan mengenakan pakaian adat tradisional
3. Tamu undangan upacara hadir secara luring terdiri dari pejabat eselon 1, 2, 3, dan 4 di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tingkat pusat dengan mengenakan pakaian adat tradisional
4. Peserta upacara hadir secara luring terdiri dari 11 (sebelas) orang perwakilan pegawai dari tiap unit utama dengan mengenakan pakaian adat tradisional.
Di tingkat pusat di luar kantor wilayah Senayan dan tingkat daerah, upacara bendera peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 dilaksanakan secara luring dan/atau daring pada tanggal 17 Agustus 2022, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor/tempat lain yang ditentukan mulai pukul 07.00 waktu setempat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
2. Pembina upacara adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk dengan mengenakan pakaian adat tradisional.
3. Peserta upacara adalah para pegawai dan/atau siswa/mahasiswa dengan mengenakan pakaian adat tradisional/seragam yang telah ditentukan.
Susunan upacara bendera sekurang-kurangnya terdiri atas:
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara.
3. Penghormatan kepada pembina upacara.
4. Laporan pemimpin upacara.
5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara.
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada).
1 Amanat pembina upacara.
2. Pembacaan do’a.
3. Laporan pemimpin upacara.
4. Penghormatan kepada pembina upacara.
5. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
6. Upacara selesai, barisan dibubarkan.(*)