indate.net-BOGOR - Oknum Pelatih taekwondo yg direkrut oleh Yayasan Al Irsyad Bogor di duga melakukan pelecehan seksual kepada murid SDIT At Taufiq yang di kelola oleh Yayasan Al Irsyad Kota Bogor.
Hal ini di ungkapkan oleh Penasehat Hukum Yayasan At Taufiq Icat Bogor (Yatib), Samir Balwe'el, saat dirinya mendatangi Mako Polresta Bogor Kota untuk melaporkan adanya dugaan oknum penyidik di Polresta Bogor ke Divisi Propam karena diduga melakukan tekanan selayaknya interogasi padahal baru berupa panggilan wawancara pertama terhadap salah satu kliennya dari pihak Yayasan At Taufiq Icat Bogor (Yatib) belum lama ini.
Ia menyampaikan, saat ini terduga pelaku pelecehan seksual tersebut sedang di lakukan pemeriksaan oleh penyidik.
"Tadi saya sempat dapat info tersebut lalu menanyakan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, ternyata benar dan sedang dalam proses pemeriksaan lanjut. Kejadian kita belum jelas dikarenakan masih dalam pemeriksaan mungkin 3 x 24 jam, nanti saya akan jelaskan semua," ungkapnya.
"Foto nya sih saya sudah lihat, dan dari ibu Kanit pun sudah bilang ke saya akan di jelaskan sejelas jelasnya," tambahnya.
Samir Balwe'el menjelaskan, bahwa sekolah SDIT At Taufiq saat ini adalah dibawah penguasaan Plt Kepala Sekolah dari Dinas Pendidikan Kota Bogor karena situasi yg belum kondusif, terkait persoalan hukum yg membelit Sekolah At Taufiq selama ini, namun semua pegawainya adalah rekrutan dari Yayasan Al Irsyad Bogor. Sehingga keamanan siswa harusnya menjadi tanggung jawab Yayasan Al Irsyad Bogor. Saat ini pelaku oknum guru taekwondo ini sudah memakai baju orange.
"Dan pelaku sudah memakai baju oranye tadi, itu yang di kelola oleh Yayasan Al Irsyad Bogor, walaupun SDIT itu atas nama At Taufiq tapi saat ini SDM nya di kelola oleh Yayasan Al Irsyad Bogor," katanya.
"Saya selaku penasehat hukum, berterimakasih kepada institusi polri yang telah bekerja profesional dan terbuka dan mudah mudahan tidak berat sebelah atau timpang pilih dalam menangani kasus kami serta objektif.
Semoga polri tetap dengan selogannya", pungkas Samir.
Sementara itu, saat di konfirmasi kepada Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, melalui pesan singkat, ia membenarkan adanya oknum guru taekwondo SDIT At Taufiq rekrutan Yayasan Al Irsyad Bogor yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak didik di SDIT At Taufiq yang berlokasi di Cimanggu Permai 1 itu.
Pihaknya sudah mendapatkan Laporan (LP) dan sudah melakukan penyidikan. "Sudah kami terima LP dan sudah kami lakukan penyidikan," singkatnya.(*)