indate.net-KOTA BOGOR– Adanya ketidak harmonisan antara sebagian pengurus kecil di internal organisasi masyarakat (Ormas) Barisan Benteng Raya Pajajaran (BBRP) Cabang Pimpinan Kota Bogor masih terus bergulir. Hal itu menyusul pasca proses digelarnya Musyawarah Besar (Mubes) ke III DPP BBRP dengan agenda pemilihan Ketua Umum masa Bhakti 2022-2027.
Sebelumnya, DPP BBRP di Ketuai Atma Wirya, dan kini beralih posisi pergantian oleh Ketua Umum baru yaitu Michael Alex Wilson. Diketahui, konflik berawal dari sejumlah zona yang memprotes hasil Mubes saat digelarnya pemilihan ketua umum pada 24 November 2022 di Sukabumi. Kendati demikian, konflik tersebut final dan menyatakan Michael Alex Wilson sah sebagai Ketua Umum menggantikan Atma Wirya.
Namun, disayangkan, ormas yang sudah besar namanya ini harus kembali keruh oleh hanya segelintir oknum anggota. Pasalnya, berdampak terhadap kepengurusan tingkat daerah khususnya DPC BBRP Kota Bogor yang saat ini di komandoi Umar Dhani. Dimana, dikabarkan ada pemanfaatan pasca Mubes dari oknum anggota BBRP juga peserta Mubes pada saat itu.
“Jadi, karena prosesnya lama, pasca Mubes, ada oknum yang mengklaim sebagai ketua DPC BBRP Kota Bogor,”ujar Umar Dhani, kepada media, ditemui usai melakukan pertemuan dengan pihak Kesbangpol, belum lama ini.
Umar Dhani bersama pengurusnya, datang ke Kantor Kesbangpol untuk menyikapi adanya oknum yang mengaku sebagai ketua BBRP Kota Bogor tersebut.
“Jadi, mereka yang mengklaim datang sampai empat kali bolak-balik ke Kantor Kesbangpol, namun tidak diterima,”katanya.
Umar Dhani menegaskan, bahwa dirinya bersama pengurus BBRP sekarang resmi terdaftar di Kesbangpol, dengan masa jabatan periode 2019-2024.
“Jadi masa periode saya ini sekarang 2022 masih ada satu tahun lebih masa jabatan saya terdaftar di Kesbangpol,”tegasnya.
Lebih lanjut Umar Dhani menuturkan, kekisruhan berawal dari proses Mubes pemilihan Ketua Umum. Pada Mubes tersebut dihasilkan dan sudah disahkan oleh Ketua Umum yang lama Atma Wirya dan ditandatangi oleh Ketua Umum dimana dalam perjalanannya diakui Ketua Umum sekarang ini yaitu Michael Alex Wilson.
“Iya, dari hasil mubes itu, ada oknum yang mengajas manfaatkan dengan hasil mubes itu sehingga BBRP jadi terpecah begini,”ungkapnya lagi.
Oleh karena itu pihaknya meminta supaya Kesbangpol untuk tegas dalam hal ini. Karena negara ini adalah negara hukum, organisasi diatur oleh undang-undang sesuai pasal 8 tahun 1885 tentang organisasi kemasyarakatan.
“Ormas itu semuanya ada aturan, baik peraturannya dari Kemendagri dan Menkumham,”ujarnya.
Dalam waktu dekat ini, Umar Dhani bersama pengurus juga Kesbangpol pada b pengawasan konflik akan melakukan upaya, untuk merumuskan hasilnya.
“Jadi nanti Kesbangpol juga internal kepengurusan kita akan menemui ketua umum yang lama dan kepengurusan DPP lama, untuk mengetahui bagaimana perjalanannya, nanti baru hasilnya dirumuskan,”pungkasnya.(Syaqil/Syabil)