indate.net-Warga kampung Gugunung RT 06 RW 03 datangi kantor Desa Banjarwangi, jalan Veteran, Kecamatan Ciawi ,kabupaten Bogor, pada Senin (26/12/2022), warga menolak pembangunan tower sinyal BTS tak jauh dari rumah warga.
Salah satu warga kampung Gugunung Cecep Rahmat mengeluhkan, karena pembangunan tower provider tersebut pas di belakang rumahnya dan warga lainya.
"Kalo jarak kerumah saya mungkin 5 meter ada lagi kerumah yang lain juga sama, ada beberapa rumah warga.
Alasannya warga menolak pembangunan tower Kekhawatiran warga sebenarnya banyak, mungkin kekhawatiran warga dari yang awam itu mengenai radiasi, terutama yang kami khawatirkan roboh, karena kondisi dari tanah tersebut itu sangat labil, sebab tanah urukan bekas sampah," ungkapnya.
Rahmat mengatakan, untuk sementara dari pihak desa memfasilitasi musyawarah warga dengan pihak provider dan pemilik tanah.
"Tapi kami sepakat sampai hari ini, sudah datang 3 kali ke desa itu tetap menolak," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Banjarwangi S. Prasetyo menyampaikan, rencana kemarin ada mau pembangunan tower, kami dari pemerintah desa disampaikan dalam rapat tadi. Kalau desa aturan yang dipakai, artinya sebelum kita menyetujui apapun namanya pembangunan di desa di luar pemerintahan tentunya di adakan musyawarah.
"Memang waktu itu pernah musyawarah RT RW saya persilakan 3 kali untuk musyawarah adanya tower ini silakan setuju atau tidak. Rupanya warga itu menyetujui. Namun akhir-akhir ini mungkin warga sudah memikirkan dan mempertimbangkan dampak dari pada tower, akhirnya warga sepakat menolak untuk berdirinya tower tersebut," ucapnya.
Prasetyo melanjutkan, tadi pihaknya juga diskusi dengan pihak provider. Hal itu dilakukan demi kondusif dengan masyarakat, pihaknya mendorong agar proses pembangunan diberhentikan,
"Saya sudah stop pembangunan tower, pokoknya jangan ada kegiatan apapun, namun dari pihak provider masih membuka untuk solusi dengan warga pengennya pertemuan lagi, Ya Mumpung belum berdiri masih pondasi," tegasnya.
Nah, akhirnya warga yang sudah tanda tangan untuk menolak, tapi kan kita kembalikan ke warga, karena warga itu kan punya hak," tutupnya.
Ditempat yang sama dari pihak provider saat dimintai keterangan awak media enggan di wawancara.(ian)