indate.net-BOGOR – Penipuan dan penggelapan sepeda motor Yamaha N-Max milik Rizky Maulana di Kecamatan Tanah Sareal, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Tanah Sareal, Polresta Bogor Kota. Kini Pelaku berinisial AW, warga Kelurahan Kedaung ,Kecamatan Pamulang, Kabupaten Tangerang Selatan harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Tanah Sareal, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, kasus penipuan dan penggelapan bermula saat korban Rizky hendak menjual motor Yamaha N-Max miliknya pada 11 Januari 2023. “Motor N-Nax tahun 2022 dia posting atau dia iklankan di facebook dengan harga Rp30 juta,” tegas Kombes Bismo dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).
Melihat iklan tersebut, pelaku AW yang berpura-pura sebagai pembeli menghubungi korban, sekaligus meminta alamatnya. Setelah mendapatkan alamat, pelaku bergegas mendatangi rumah korban di Kampung Kukupu Sawah, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
“Pelaku datang bersama dua perempuan yang salah satunya diakui sebagai ibu pelaku. Datang menggunakan grab mobil,” terang Kombes Bismo. Setibanya di rumah korban, pelaku menawar motor N-Max tersebut. Berpura-pura ingin mengetes (test drive, red) , dia lantas meminta kunci motor kepada korban. “Saat itu korban tidak curiga karena dia mau tes motor sendirian, sementara dua perempuan ditinggal,” jelas Kombes Bismo. Namun selang beberapa jam saat pelaku tidak kembali, korban mulai curiga. Dia lantas menanyakan pada dua perempuan tersebut. Pelaku kaget karena dua perempuan itu ternyata baru mengenal pelaku.
“Dua perempuan itu mengaku baru kenal, diminta tolong ikut dengan pelaku untuk membantu menawar motor. Dia dijanjikan imbalan sejumlah uang,” urai Kombes Bismo. Merasa telah tertipu, pelaku lantas melapor ke Polsek Tanah Sareal, Polresta Bogor Kota. Unit Reskrim Polsek Tanah Sareal bergerak cepat melakukan penyelidikan. Terpisah Kapolsek Tanah Sareal Kompol Surya mengatakan, setelah 18 hari penyelidikan, pihaknya akhirnya mengamankan AW. “Diamankan di kontrakannya di daerah Pabuaran Cibinong Kabupaten Bogor. Namun sepeda motor N-Max sudah dijual pelaku dan saat ini sedang dilakukan pengembangan,” sambung Kompol Surya.(*)