indate.net- Penuntasan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rampung tahun ini. Mendikbudristek Nadiem Makarim pun menargetkan pengangkatan PPPK dari tenaga honorer selesai pada 2023.
”Setelah semuanya diangkat, pemerintah akan mulai menerapkan perekrutan PPPK secara proporsional,” kata Nadiem seperti dilansir dari laman Kemendikbudristek, kemarin.
Selanjutnya, lanjut Nadiem, rekrutmen PPPK guru mengutamakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sebelumnya, Nadiem mengungkapkan ada tiga kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah. Ketiganya ini hasil kolaborasi Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Secara khusus, Nadiem menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi karena komitmennya yang kuat menuntaskan masalah honorer pada 2023. Adapun tiga kebijakan yang akan ditempuh pada seleksi PPPK 2023 adalah: 1. Jika pada Maret 2023, pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut. 2. Kemendikbudristek sudah berkoordinasi dengan lintas kementerian bahwa anggaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain, bahkan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan. Anggaran PPPK hanya untuk guru PPPK tahun depan. 3. Anggaran PPPK akan ditransfer kepada pemda setelah guru honorernya diangkat. ”Itu kebijakan yang akan ditempuh dalam mengakselerasi peningkatan kesejahteraan guru honorer,” tegas Nadiem Makarim.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan bahwa usai pengadaan 1 juta PPPK dari guru honorer selesai pada 2023, maka selanjutnya rekrutmen melalui jalur PPG.
“Setiap pelamar PPPK guru harus lulusan PPG. Artinya, PPG menjadi pintu masuk untuk menjadi guru Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkapnya. (*)