-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Jangan Ada Pihak Ketiga Kelola GOM dan Taman

    Indate News
    23/02/23, Februari 23, 2023 WIB Last Updated 2023-02-23T11:35:33Z


    indate.net-BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor.

    Dalam raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi II, Jatirin, Sekretaris Komisi II, Mardiyanto beserta anggota Komisi II, Muaz HD, Rizal Utami, Ujang Sugandi, Mahpudi Ismail, Sopian Ali Agam dan Oyok Sukardi, fokus membahas rencana pengelolaan Taman Manunggal dan Gelanggang Olahraga Masyarakat di Ke­­ca­­matan Bogor Selatan dan Bogor Utara.

    Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Bogor melalui Disperumkim dan Dispora menyebutkan akan mematok tarif untuk warga yang ingin menggunakan fasilitas lapangan bola di Taman Manunggal serta GOM Bogor Utara dan Selatan.

    Hal tersebut lantaran tingginya biaya peme­­liharaan dan adanya potensi pendapatan dari ketiga aset yang baru rampung di akhir De­­sember tahun lalu tersebut. Menanggapi rencana tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan meni­lai, perlu ada kajian khusus penetapan tarif ini. Namun, khusus Taman Manunggal, seha­rusnya pihak Pemkot Bogor tidak mem­bebankan biaya kepada warga yang ingin menggunakan fasilitas.

    “Jadi kalau Manunggal itu kan taman, sama seperti taman-taman lainnya. Heulang, Sempur, Kencana, dan taman lain yang sudah jadi. Selama ini kan dikelola oleh pemerintah, dan cukup baik sampai saat ini tidak ada masalah. Bahkan masyarakat bisa menikmatinya dengan gratis dan baik,” ujar Anita. Sehingga rencana memberikan pengelolaan kepada pihak ketiga untuk mendapatkan pendapatan, menurut Ani­­ta baiknya dilakukan di aset yang lain. Hanya saja, Anita memberikan masukan kepada Disperumkim Kota Bogor untuk melakukan penataan terhadap PKL yang mulai bermunculan di sekitaran lapangan.

    Hal tersebut, bertujuan untuk menghin­­dari adanya pungutan liar (pungli) dari oknum yang tidak bertanggungjawab, sekali­­gus menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar Taman Manunggal.

    Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini menilai, untuk pengelolaan GOM Bogor Sela­­tan dan Bogor Utara perlu dilakukan kajian lebih lanjut lagi. Dimana jika GOM tersebut akan dikelola oleh Dispora langsung, maka perlu ada payung hukum yang mengatur be­­saran biaya yang dikenakan. Dengan ada­­nya wacana ini, Anita pun menyampaikan kiritiknya kepada Pemerintah Kota Bogor. Dimana, ia menilai seharusnya pembangunan yang dilakukan dibarengi dengan perencanaan pengelolaannya.(*)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +