-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pol PP Tamansari Tertibkan Spanduk Tak Berizin

    Indate News
    03/02/23, Februari 03, 2023 WIB Last Updated 2023-02-03T02:17:26Z


    indate.net-Spanduk tidak berizin dan yang masa waktu izinya sudah habis yang terpasang di sepanjang jalan Ciapus Tamasari kembali di tertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor pada Rabu (01/02/2023). 

    "Atas laporan dan perintah Camat, kita bersama anggota Pol PP lakukan penertiban. Ada enam buah spanduk yang tidak berizin, maupun ada izin tapi masa waktunya sudah habis, ya kita tertibkan,” kata Loly Kanit Pol PP Tamansari. 

    Loly mengatakan, kita sendiri tidak tau adanya laporan dari perusahaan ke pihak Kecamatan mengenai izin pemasangan spanduk. Untuk itu, kami melaporkan ke atasan, dalam hal ini Camat adanya spanduk yang terpasang di sepanjang jalan raya Ciapus Tamansari. 

    "Jadi yang masang kita tidak tahu, tau-tau sudah terpasang aja. Menurutnya, kadang perusahaan menyuruh orang lain lagi untuk pasang spanduk. Atau mungkin untuk menghindari pajak pasang spanduk begitu saja,” tuturnya. 

    Ia menambahkan, seharusnya yang pasang spanduk berdasarkan Perda di serahkan ke pemegang wilayah, yaitu Camat, kecuali untuk Billboard izinnya besar ke DPMPTSP. 

    "Kita rutin setiap sebulan sekali pantau spanduk- spanduk yang tidak berizin kita tertibkan di wilayah Tamansari,” ungkapnya.(ian) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +