indate.net-Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) pergantian kepengurusan Apartemen Bogor Valley ditunda karena peserta yang hadir tidak memenuhi kuorum sehingga dilanjut dengan batas waktu 30 hari ke depan.
Atas keputusan itu, pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley menerimanya, meski mereka mengaku sedikit kecewa. Mereka pun membuat Panmus (Panitia Musyawarah) yang ditandatangani para peserta untuk RUALB pada 7 Mei 2023 mendatang.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan, di Apartemen Bogor Valley itu ada susunan kepengurusan pengawas dan mereka mengundurkan diri, sehingga hari ini ada rapat umum anggota luar biasa atau RUALB.
"Namun, RUALB ini tadi tidak memenuhi kuorum karena yang hadir tidak mencapai 50+1. Jadi ini ditunda sampai 30 hari ke depan," kata Juniarti Estiningsih seusai menghadiri RUALB di Hotel Bogor Valley, Sabtu (8/4/2023).
Mantan Camat Bogor Barat ini menjelaskan, RUALB dinyatakan sah apabila memenuhi kuorum, dan kuorum itu pesertanya 50+1, karena ini berdasarkan Permen PUPR Nomor 14/2021.
"Berdasarkan jumlah pemilik yang memiliki suara di sini (apartemen) ada 615 orang. Apabila peserta yang hadir mencapai 50+1 baru bisa dinyatakan telah memenuhi kuorum dan bisa diselesaikan hari ini juga," jelasnya.
Setelah ditunda selama 30 hari, maka RUALB bisa dilaksanakan kembali dan pelaksanaannya nanti tidak harus melihat apakah memenuhi kuorum atau tidak, sehingga bisa diselesaikan sampai adanya kepengurusan apartemen yang baru.
"Harusnya penundaan ini 7 hari, tetapi tidak mungkin karena mendekati lebaran Idul Fitri sehingga disepakati selama 30 hari ke depan. Jadi dilaksanakan kembali pada 7 Mei 2023," tandasnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan pemilik Apartemen Bogor Valley Agus Kadda mengaku telah menerima keputusan hal tersebut. Akan tetapi, sebetulnya di bulan April itu merupakan waktu yang tepat satu tahun untuk melakukan Rapat Umum Tahunan (Ruta) kepengurusan Apartemen Bogor Valley dibawah Ibu Ria. Namun, karena tidak memenuhi kuorum terpaksa ditunda selama 30 hari.
"Dalam rapat ini juga disampaikan LPj (Laporan Pertanggungjawaban) dari setiap kegiatan Ruta. Tapi karena tidak kuorum maka kami ikuti aturan tersebut," katanya.
Kemudian, dalam RUALB yang terpaksa ditunda ini para peserta yang hadir berinisiatif membentuk formatur panitia musyawarah (Panmus) untuk pelaksanaan RUALB di tanggal 7 Mei 2023 mendatang.
Di tempat yang sama, Iwan Darmawan yang juga Pemilik Apartemen Bogor Valley menambahkan, bahwa RUALB ini salah satu cara untuk mencari solusi warga apartemen yang selama ini merasa tidak puas dengan kepengurusan sebelumnya.
"Kita tidak ingin ada kekisruhan yang secara terus menerus yang tidak menjadi solusi, yang diawali kisruh buruknya tata kelola sehingga sampai ke hal-hal yang menjadi keputusan para dewan pengawas (apartemen) mengundurkan diri. Makanya kita mengadakan RUALB ini," ujarnya.
Namun, dalam RUALB ini sempat kisruh karena sebelumnya tidak dibentuk panitia musyawarah, sehingga para peserta yang hadir membentuknya dengan ditandatangani oleh peserta yang hadir.
"Kita bersepakat untuk membuat tim formatur panitia musyawarah. Karena ini memang harus dibentuk, sebab jika tidak dibentuk maka kita melanggar aturan yang berlaku," pungkasnya.(ian)