indate.net-Dalam upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kepolisian Sektor (Polsek) Tamansari melakukan mapping di sejumlah penginapan, hotel dan Vila yang berada di wilayah Tamansari, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Tamansari Kabupaten Bogor, Iptu Agus Hidayat mengatakan, seluruh Polsek yang ada di Polres Bogor mendapat perintah langsung dari Kapolda Jawa Barat terkait penindakan terhadap para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kami sebagai anggota tentu melaksanakan perintah tersebut. Tapi selama kami melakukan mapping (penelusuran) wilayah belum ditemukannya kasus atau pelaku yang diindikasikan TPPO," ujarnya.
Semenjak satu tahun lebih bertugas di wilayah hukum Tamansari, Kata Ia, pihaknya belum mendapat laporan dari warga perihal tersebut, begitu juga dari anak buahnya (bhabinkamtibmas) yang bertugas di desa-desa yang ada di Tamansari.
"Jadi untuk sementara sampai hari ini tidak ada," kata Iptu Agus kepada wartawan, Selasa 13 Juni 2023.
Lanjut Iptu Agus, dalam melaksanakan perintah itu juga, pihaknya melibatkan unsur Muspika seperti Camat, Danramil hingga para kepala desa sampai ke tingkat RT dan RW. Karena mereka lebih tahu kondisi wilayah.
Meski demikian, dirinya tak menampik di wilayahnya terdapat sejumlah tempat penginapan, seperti hotel maupun vila. Tetapi setelah dilakukan pengecekan di seluruh penginapan hingga detik ini belum ditemukan pelaku yang diindikasikan TPPO.
"Kita sudah mapping, khususnya vila yang ada di wilayahnya seperti di desa Tamansari, Sukajadi dan Sukaluyu. Tapi semuanya tidak ditemukan," jelasnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, walau tak ditemukan kasus TPPO, pihaknya mengaku masih menemukan warung-warung yang menjual minuman beralkohol dan obat-obatan keras seperti obat tipe G di wilayahnya.
"Kemarin di malam Senin kita melakukan penggerebekan terhadap warung yang ada di Desa Pasir Eurih dan ditemukan minuman beralkohol serta obat tipe G. Semuanya sudah kita sita, dan pemilik warung kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan," bebernya.
Ia pun meminta peran aktif masyarakat, jika ditemukan hal-hal tersebut untuk melaporkan ke Polsek atau minimal ke Bhabinkamtibmas yang ada di desa.
"Kita minta tolong juga kepada kepala desa atau RT dan RW, kalau ada hal seperti itu alangkah baiknya laporkan, karena memang itu sangat merugikan," tutupnya.(ian)