indate,net-Seluruh jajaran pengawas dan Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Bogor Valley, Kota Bogor, yang terpilih pada 7 mei 2023 lalu resmi mulai bekerja dan menempati kantor penggelola dan pengurus.
"Jadi agenda hari ini pertama adalah mengambil alih pengelolaan dari Badan Pengelola yang sebelumnya," kata Plt Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Bogor Valley Apartemen Foni Agus Setiawan, Rabu (31/5/2023).
Kedua, Foni menjelaskan, karena Badan Pengelola Apartemen Bogor Valley yang ditunjuk oleh pengurus yang sebelumnya resmi diberhentikan maka secara otomatis digantikan oleh Badan Pengelola Sementara yang akan ditunjuk oleh pengurus yang baru. "Sedang kita siapkan selama masa transisi ini menuju Badan Pengelola yang profesional," ucapnya.
Kemudian yang ketiga, lanjut Foni, masyarakat saat ini sudah dapat melakukan pembayaran IPL secara langsung kepada pengurus di bawah kepengurusan Plt PPPRS.
"Mulai hari ini pembayaran IPL silahkan sudah dapat dibayarkan kepada pengurus Plt, pada nomor rekening PPPRS yang resmi dan nomor rekening juga tidak berubah," jelasnya.
Kemudian, terkait dengan pengawasan prostitusi dan asusila yang ada di Apartemen Bogor Valley tetap konsisten menjalankan 'ronda' secara swakelola.
"(Kami) tetap konsisten melarang dengan tegas tindakan prostitusi dan asusila yang ada di Apartemen Bogor Valley, jika ketahuan tentunya akan kita tindak," tegas Foni.
Lalu, terkait laporan pertanggungjawaban keuangan tentunya akan dimulai pada saat pengambil alihan pengelolaan sore ini.
"Jadi kita tidak bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan sebelumnya. Jadi (pertanggungjawaban) kami dimulai per hari ini dan per sore ini," katanya.
Untuk itu, pengurus yang baru sepakat untuk menyegel kantor pengelola yang sebelumnya.
Sedangkan untuk pelayanan token dan pembayaran IPL dapat dilakukan melalui kantor depan yang disediakan oleh pengelola.
"Penyegelan ini berkaitan di ruangan itu ada catatan IPL di komputer, atau ada catatan keuangan yang belum sempat diteliti dan beres, nanti kita akan teliti terlebih dahulu, tidak bisa diacak-acak dulu karena berkaitan dengan pertanggungjawaban dari pengurus sebelumnya," tutupnya.(*)