indate.net-Kasus tenggelamnya 3 orang pria dalam pengobatan spiritual di wilayah kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Kamis 13 Juli 2023 lalu pihak Kepolisian Polres Bogor menetapkan satu orang tersangka.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, bahwa terkait kasus perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain dalam pengobatan spiritual di wilayah Cigudeg ini, kami menetapkan seorang tersangka berinisial AN (51) yang merupakan guru spritual.
"Jadi pelaku melakukan tindakan pengobatan alternatif kepada seorang pria berinisial DV (20) yang mengidap keterbelakangan mental dengan cara memasukan pasiennya ke dalam sebuah danau, yang mana saat akan masuk kedalam danau tersebut saudara DV ini di dampingi oleh 6 orang , namun saat hendak masuk korban DV ini berontak hingga terpeleset dan tenggelam bersama korban lain berinisial CS (25) dan BS (25)," ungkap Kapolres, Selasa 18 Juli 2023.
Sedangkan 4 orang lainnya, lanjut ia, sempat menyelamatkan diri naik ke atas danau. "Dan Sempat di lakukan upaya pertolongan namun hal tersebut gagal," ungkapnya
Terkait kasus ini sendiri, Kapolres menjelaskan, awalnya dilakukan oleh polsek Cigudeg, yang kemudian penyelidikan tersebut kami ambil alih ke Polres Bogor guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor.
Dari penyelidikan kita bisa temukan dua alat bukti yang cukup, dan dapat menetapkan tersangka terhadap guru spritual berinisial AN (51) tersebut.
"Atas perbuatannya kami kam menerapkan pasal 359 KUHP yaitu perbuatan untuk menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,' pungkas Kapolres.(ian)