indate.net-BOGOR - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Bogor melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bogor, Selasa (21/11/2023). Adapun, kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasinya terkait kinerja Wali Kota Bogor Bima Arya, dan wakilnya Dedie A Rachim yang saat ini masa jabatanya akan segera berakhir.
Mahasiswa yang berunjuk rasa juga terlihat membakar ban tepat di depan gerbang masuk Balai Kota Bogor. Ketua Umum HMI MPO Cabang Bogor, Irfan Yoga mengatakan, ada beberapa tuntutan yang sampaikan oleh mahasiswa ini, terutama beberapa agenda Pemkot Bogor diakhir masa jabatannya.
Pertama, mahasiswa mengkitisi kegiatan Gebyar Hut korpri yang berlangsung pada 18 November 2023, kemudian agenda pelepasan walikota yang telah dijadwalkan pada 12,15,16, 17, 23, hingga 30 Desember 2023. Sedangkan agenda untuk ASN, Irfan Yoga menyebut telah menetapkan 26, 27, 31 Desember 2023 terkait dengan kegiatan pelepasan, kemudian Munaslub Apeksi ditanggal 13 Desember 2023.
“Beberapa agenda ini terkesan dipaksakan oleh Pemkot dan sangat tidak mempertimbangkan Kota Bogor yang sempat mengalami defisit hingga Rp 136 Millar,” terang Irfan Yoga. Adapun, yang menjadi sangat janggal ketika agenda-agenda terkait pelepasan kepala daerah itu sebenarnya sudah dicoret pada saat pembahasan di Banggar DPRD Kota Bogor. Akan tetapi faktanya, kegiatan tersebut tetap dilaksanakan menggunakan APBD. “Padahal agenda ini tidak menyasar masrakat secara langsung,” tandasnya. Oleh karena itu, HMI MPO Cabang Bogor meniiaj bahwa adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh Walikota Bogor dan oknum DPRD Kota Bogor.
Oleh karenanya, HMI-MPO Cabang Bogor mendesak dan menuntut Walikota Bogor Bima Arya menjelaskan alasan yang mendasari agenda-agenda tersebut musti dilaksanakan. Kemudian, menuntut walikota Bogor membatalkan agenda yang tidak menyasar masyarakat secara langsung. Kemudian menuntut Ketua DPRD Kota Bogor memberikan kejelasan terhadap janggalnya proses pemakaian anggaran APBD, serta mendesak APH melakukan penyelidikan terhadap masalah tersebut. “Terakhir mendesak walikota dan salah satu oknum bertanggung jawab atas dugaan pengondisian APBD,” pungkas dia.(*)