indate.net-Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil membongkar kasus prostitusi online dan mengamankan pelaku berinisial DTP (26), seorang muncikari yang menjajakan wanita dari berbagai profesi, kepada para pelanggan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, bahwa pelaku berhasil ditangkap di salah satu hotel di wilayah Suryakencana Kota Bogor.
"Penangkapan dilakukan ketika pelaku mengantarkan wanita ke hotel dan menunggu di loby hotel,” kata Bismo, kepada awak media di Mako Polresta Bogor kota, Rabu (13/3/2024).
Lanjut Bismo, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa ia telah menjalankan praktik prostitusi sejak tahun 2019.
“Pelaku mengelola sekitar 20 perempuan dari berbagai profesi yang dijadikan PSK, termasuk caddy, selebgram, dan putri budaya. Jaringan prostitusi ini tidak hanya beroperasi di Kota Bogor, tetapi juga meluas ke Jakarta, Bandung, Jateng, Bali, dan Kalimantan,” ucap Bismo.
Kata Bismo, selama periode 2019 hingga 2024, pelaku berhasil mengantongi keuntungan mencapai Rp200 sampai Rp300 juta, namun uang tersebut habis untuk kebutuhan sehari-hari dan gaya hidup pelaku.
"Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (*/Ian)