indate.net-BOGOR - Pemkot Bogor akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Bogor yang bertebaran di wilayah Kota Bogor, bahkan di kendaraan umum. Hal ini membuat estetika Kota Bogor menjadi semrawut, karena dipasang ditempat-tempat umum bahkan pada pohon-pohon pinggir jalan.
Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Bogor, karena ada titik-titik yang dilarang untuk menebar APK. Nanti kalau memang ada kesempatan baiknya dan setelah bersurat pihaknya akan menertibkan APK.
"Kami lakukan secara berkala dan tidak pandang bulu siapapun calonnya, kalau melanggar ketertiban dan penataan kota, merusak pemandangan kota, kami akan tertibkan," tegas Hery, belum lama ini.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan, berdasarkan rapat dengan KPU, Bawaslu dan Kesbangpol memang penertiban spanduk, baliho dan banner bakal calon wali kota maupun bakal calon gubernur saat ini ranahnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Satpol PP Kota Bogor juga sudah melakukan tindakan penertiban beberapa waktu lalu.
"Ya, meski sudah ditertibkan baliho-baliho atau spanduk bergambar bakal calon wali kota maupun gubernur kembali menjamur menghiasi Kota Bogor. Terkait itu, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kesbangpol dan juga para tim sukses dari masing-masing bakal calon," ungkap Agus.
"Kami juga akan bersurat seperti yang dilakukan kemarin perihal memasang spanduk ditempatkan yang sudah disiapkan oleh Pemkot Bogor agar tidak melanggar aturan," tambah Agus.
Agus menegaskan, kalau masih membandel, pihaknya tak segan-segan untuk dilakukan penertiban, tetapi untuk waktunya belum bisa dipastikan kapan.
Terpisah, Kordiv Penanganan Pelanggan, Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian memaparkan, sampai saat ini belum ada yang namanya Cawalkot Bogor, karena itu untuk penertiban masih diranah Pemkot Bogor.(*)