indate.net - BOGOR – Satuan Pamong Praja (Satpol PP) bersama Beacukai Beacukai Jawa Barat dan TNI Polri melakukan razia rokok ilegal di sejumlah kios yang dan di wilayah Kota Bogor, Kamis 25 Juli 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor Asep Permana mengatakan, Dalam pelaksanaan razianya, pihaknya menemukan 5.655 rokok ilegal dari 46 merek yang berbeda.
Asep Permana melanjutkan, rokok ilegal memang tidak bisa di hilangkan 100 persen dikarenakan produsen dan konsumen cukup banyak. Namun walau begitu, pihaknya akan terus konsen untuk melakukan razia peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Bogor.
“Jadi memang rokok ilegal ini tidak bisa di berantas 100 persen. Karena produsen dan konsumennya cukup banyak salahsatu nya itu adalah generasi muda. Tetapi setidaknya negara hadir disitu berbuat untuk masyarakat. Minimal mengurangi peredaran tersebut,”Kamis, 25 Juli 2024.
“Kita akan gencarkan razia rokok ilegal ini. Rokok ilegal ini bahaya untuk generasi muda yaang notabene uangnya pas pasan, rokok ilegal ini kan harganya murah murah,” sambungnya. Informasi sementara, pendistribusian rokok ilegal itu dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
“Informasi sementara sih, pendistribusiannya itu dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah,” terangnya. Masih kata Asep Permana, nantinya hasil rokok ilegal dari rajia langsung di amankan oleh beacukai dan nanti akan di lakukan pemusnahan.
“Barang Bukti Rokok Ilegal, di sita dan di bawa oleh Bea Cukai Jabar, untuk dimusnahkan pada akhir tahun anggaran,” tandasnya.(*)